Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan akan membantu korban miras oplosan yang mendapat penanganan medis. Bantuan tersebut diberikan karena Pemkab merasa kasihan terhadap para korban.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman. Kepada detikcom ada sebanyak 7 korban yang akan dibantu pembiayaan pengobatan di rumah sakit.
"Semuanya masyarakat tidak mampu datanya (jumlah) besok, 7 orang kalau tidak salah. Saya lihat lagi datanya, asalnya 4 jadi 7 (korban), kita bantu biaya pengobatan atau bayar ke rumah sakit," kata Asep melalui sambungan telepon dengan detikcom, Minggu (15/4/2018).
Asep beralasan bantuan diberikan karena korban miras oplosan tersebut berasal dari keluarga tidak mampu. Keterangan tidak mampu sendiri bisa ditunjukan dari keterangan desa, kecamatan dan database Dinas Sosial.
"Selama yang bersangkutan tidak mampu kita bantu, punya surat keterangan tidak mampu dari desa dan kecamatan lalu terdaftar di database dinsos kita bantu," sambungnya.
Asep menyebut pemerintah harus menjamin walaupun kasusnya akibat kelalaian sendiri. Warga yang menjadi korban sendiri memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) namun tidak ditanggung oleh BPJS karena penyakit dibuat sendiri.
"Pemerintah harus menjamin, penyelamatan nyawa enggak bisa kita biarkan, karena kan kemarin ada yang meninggal, kita kasihan juga warga sukabumi. Walaupun memang kelalaian. Ketika dia dinyatakan miskin, mereka minta bantuan ya kita tolong," tandasnya.
Catatan detikcom, akibat Miras Oplosan bercampur thiner ada 7 korban meninggal dunia dan puluhan lainnya menjalani perawatan serta sebagian korban sudah diperbolehkan pulang. dtc