Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Rapat membahas soal penipuan umrah oleh beberapa biro travel dari tahun ke tahun.
Rapat digelar di ruang Komisi VIII, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018). Rapat yang dimulai sekitar pukul 19.45 WIB itu dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.
"Rapat membahas besarnya jumlah jemaah umrah yang tertipu oleh biro travel," kata Ali membuka rapat.
Ali membeberkan data jumlah calon jemaah umrah yang tertipu biro travel. Khusus 2017-2018, total korban penipuan lebih dari 100 ribu orang.
"Tahun 2017-2018 puncak permasalahan korban lebih dari 100 ribu dengan kerugian triliunan rupiah. Kasusnya itu PT First Travel, 63 ribu jemaah dengan kerugian Rp 905 M. PT ABU Tours 86 ribu jemaah dengan kerugian Rp 1,4 T. Dan SBL korban 12 ribu jemaah dengan kerugian Rp 300 M," urai Ali. "Pemerintah memiliki tanggung jawab dan pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah," tegas politikus PAN itu. (dtc)