Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tidak lama lagi Kota Medan akan segera memiliki pasar ikan berkonsep modern. Pasalnya, Pemko Medan akan membangun pasar ikan modern di Kecamatan Medan Labuhan, Mei 2018.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Rasyid mengatakan, gedung pasar ikan modern tersebut akan dibangun di lahan RPH Mabar. "Ada lahan RPH seluas 5 hektare, kami akan pakai 1 hektare untuk bangun pasar ikan," katanya dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemko Medan akhir tahun anggaran 2017 bersama DPRD Medan di Ruang Rapat Banggar DPRD Medan, Selasa (17/4/2018).
Pasar itu dibangun menggunakan dana APBN sebesar Rp20 miliar. Rencananya, proses pembangunan akan segera dilaksanakan pada Mei mendatang.
Menurut dia, dengan adanya pasar ikan modern itu, masyarakat Medan akan memperoleh ikan dengan kualitas yang lebih baik dan higienis.
Pasar itu juga akan berfungsi sebagai tempat penyeleksian ikan sebelum disebar ke sejumlah pasar yang ada di Medan. "Jadi nanti ikan-ikan dari Belawan, Serdangbedagai, Sibolga dan daerah lainnya akan ditampung di pasar itu kemudian disebar ke seluruh pasar yang ada," jelasnya.
Sebelum disebar, petugas akan memeriksa ikan yang masuk agar tak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya. "Akan diperiksa. Takutnya ada yang pakai formalin atau pengawet lainnya termasuk bahan-bahan yang membahayakan kesehatan," tegasnya.
Dengan konsep yang lebih modern, pasar ini diyakini bakal merubah imej pasar ikan yang kerap becek dan jorok. "Saat ini kami masih tunggu anggarannya. Kalau sudah turun dari pusat, proses pembangunan akan segera dijalankan," tandasnya.
Anggota Pansus LKPj, Beston Sinaga mengatakan, Pemko Medan harus memastikan dan menjamin pembangunan pasar itu sesuai dengan fungsinya. "Agar masyarakat bisa membeli ikan yang lebih sehat dan segar," katanya.
Dia pun meminta Pemko, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan untuk mempercepat pembangunan jika anggaran dari pemerintah pusat telah diturunkan. "Karena ada kebiasaan selama ini, pengerjaan proyek selalu molor," pungkas Anggota Komisi C DPRD Medan ini.