Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Naypyitaw. Presiden Myanmar U Win Myint memberikan amnesti pada 8 ribu narapidana. Amnesti ini diberikan dalam rangka tahun baru Myanmar yang jatuh pada 16 April kemarin.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (17/4), amnesti ini telah ditandatangani oleh Presiden U Win Myint yang baru menjabat sejak Maret lalu, menggantikan Htin Kyaw yang mengundurkan diri. Namun tidak diketahui pasti kapan amnesti atau pengampunan dari presiden itu akan resmi diberlakukan.
Pemerintah Myanmar menyebut amnesti ini bertujuan untuk membawa perdamaian sebagai bagian dari perayaan tahun baru Myanmar.
"Untuk membawa perdamaian dan kebahagiaan di hati rakyat dan demi dukungan kemanusiaan, sebanyak 8.490 narapidana dari berbagai penjara akan mulai diberi pengampunan," demikian pernyataan Kantor Kepresidenan Myanmar.
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi mengakhiri dominasi militer atas Myanmar setelah partai yang dipimpinnya, Partai Liga Nasional Demokrasi (NLD), memenangi pemilu tahun 2015. Saat mulai memimpin Myanmar tahun 2016, Suu Kyi menjadi rekonsiliasi nasional sebagai prioritas utamanya.
Secara terpisah, juru bicara pemerintah Myanmar, Zaw Htay mengatakan, lebih dari 6 ribu narapidana yang divonis bersalah atas dakwaan terkait narkoba, masuk dalam daftar narapidana yang mendapat amnesti atau yang akan dibebaskan atas perintah presiden.
Disebutkan juga oleh Zaw Htay, nyaris 2 ribu anggota militer dan kepolisian Myanmar, yang ditahan di bawah Undang-undang Militer atau Undang-undang Disiplin Polisi, akan dibebaskan. Zaw Htay tidak menjelaskan lebih lanjut soal pembebasan 2 ribu tentara dan polisi ini.
Zaw Htay menambahkan, 36 narapidana yang masuk daftar pengawasan HAM, Assistance Association for Political Prisoners(AAPP), juga masuk daftar amnesti. Ratusan tahanan politik dibebaskan dari penjara-penjara Myanmar setelah mendapat amnesti dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya pada April 2016, saat puluhan tahanan politik dibebaskan saat Suu Kyi mengambil alih kekuasaan di Myanmar usai 50 tahun dikuasai militer.
Di bawah konstitusi Myanmar, pemerintahan sipil yang dipimpin Suu Kyi harus berbagi kekuasaan dengan militer yang mengendalikan pos-pos kabinet juga hukum dan keamanan. Perwakilan Myanmar untuk AAPP, Aung Myo Kyaw, menyatakan pihaknya mengajukan agar 44 tahanan politik dibebaskan, namun hanya dikabulkan 36 orang. Dia berharap tahanan politik lainnya bisa diampuni di kemudian hari.
Suu Kyi sendiri yang bertahun-tahun menjadi tahanan rumah, menyatakan bahwa membebaskan tahanan politik juga menjadi prioritas utamanya.(dtc)