Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang perempuan berinisial RP, karena telah menggelapkan banyak mobil rental. Dalam modusnya, tersangka berdalih merental mobil untuk keperluan dokter dan koas di salah satu rumah sakit di Medan.
"Ia merental selama sebulan harganya Rp 7 Juta, alasannya untuk bawa koas di rumah sakit," ujar Irfan (42) salah seorang korban ketika berada di Mapolrestabes Medan.
Korban yang percaya saja, kemudian menyerahkan mobilnya kepada pelaku. Apalagi, tersangka, mengaku berprofesi sebagai dokter. Tak dinyana, setelah jatuh tempo, mobil tak kunjung dikembalikan.
"Banyak korbannya, ada 40 mobil yang digelapkannya, ia mengaku kalau dokter, ya kami percaya saja karena rental untuk koas dan harganya pun cocok," jelasnya.
Di Polrestabes, Irfan mengaku bertemu sesama pemilik mobil yang menjadi korban RP. "Dia juga udah di dalam (ditangkap)," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan ini. "Masih dikembangkan, nanti saya kabari," ujarnya singkat, Sabtu (21/4/2018).
Pantauan wartawan di rumah pelaku terlihat sejumlah korban ramai mendatangi rumahnya menuntut agar mobil dikembalikan. "Beberapa hari ini memang tiap malam ramai orang datang ke rumahnya," kata Dandi, warga Jalan Pimpinan, Medan.
Dandi mengaku mengenal RP. Ia juga mengenal orangtua tersangka. "Bapaknya memang dokter, ada prakteknya di Jalan Serdang. Tapi kalau dia (RP) bukan dokter," sebutnya.