Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personil kepolisian Polsek Patumbak berhasil membekuk seorang tersangka pencurian sepeda motor (Ramor) berinisial J (40) warga Jalan Pertahanan komplek Perumdam, Jumat (20/4/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin, Sabtu (21/4/2018) mengatakan, tersangka berhasil ditangkap saat melintas dengan menggunakan sepeda motor curiannya, Honda Beat warna hitam BK 5012 OO, milik korban bernama Bertha Simangunsong (30) warga Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari, Medan Amplas di Jalan Kebun Kopi gang sekolah, Marindal.
"Petugas menerima informasi bahwasannya ada pemain Ranmor yang di curigai sesuai laporan di Polsek Patumbak di TKP. Mendapat informasi itu kemudian tim bergerak dan mendapatkan tersangka sedang melintas menggunakan motor hasil curiannya," jelasnya.
Yaqin menyebutkan, dari tersangka, petugas juga mendapatkan kunci T yang disimpannya di saku celana. Tersangka kata Yaqin mengaku, kunci T itu di dapatnya dari seorang temannya yang baru ia kenal.
"Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah diamankan ke Polsek Patumbak, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.