Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Aksi pembobolan dana nasabah masih kerap terjadi di perbankan nasional. Bank pelat merah atau bank BUMN menjadi salah satu korban pembobolan ini, termasuk PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan untuk meminimalisir kejadian tersebut saat ini perseroan sudah melakukan sejumlah langkah pengamanan. BTN berkorrdinasi dengan regulator baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
"Kami sebagai bank selalu patuh terhadap aturan regulator. Setiap ada kejadian, kami melapor ke OJK. Kami mengakui ada beberapa kejadian dana nasabah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Maryono di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (23/4).
Dia menjelaskan, untuk kasus pencurian dana nasabah yang pidana, BTN segera melaporkan ke pihak kepolisian. Beberapa waktu lalu, BTN sempat mengalami kasus pemalsuan bilyet deposito. Dan kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dia menjelaskan, bilyet deposito terssebut diduga dipalsukan oleh kelompok yang bersindikat di industri perbankan.
"Sindikat ini menggunakan nama BTN secara ilegal, menawarkan produk palsu tersebut dan beroperasi di luar sistem BTN," jelas dia.
Menurut Maryono, perseroan telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Dia mengharapkan kasus ini tidak mengganggu aktifitas maupun pergerakan saham perseroan.
Dia menjelaskan, BTN terus meningkatkan pengawasan transaksi di seluruh kantor cabang dan kantor kas.
"Kami sudah mencadangkan kerugian 100%, untuk menyelesaikan kasus pemalsuan ini jangan sampai ada masalah baru yang muncul," ujarnya.
Dalam lima tahun terakhir terhitung mulai Desember 2013 hingga Desember 2017, Bank BTN mencatatkan rata-rata pertumbuhan kredit (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 18,63% dari Rp 100,47 triliun menjadi Rp 199 triliun. Per Maret 2018, pertumbuhan kredit Bank BTN pun berada di level 19,34% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 202,5 triliun.
Pertumbuhan kredit tersebut tercatat berada di atas rata-rata industri perbankan nasional. Data Bank Indonesia menyebutkan kredit perbankan nasional hanya tumbuh sebesar 8,2% yoy per Februari 2018. (dtf)