Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Depok. Hakim menanyai bos First Travel, Andika Surachman soal nilai gajinya yang mencapai Rp 1 miliar tiap bulan. Menurut Andika, gaji sebesar itu diperolehnya hingga 2016.
"Gaji anda Rp 1 miliar per bulan?" tanya ketua majelis hakim Sobandi kepada Andika saat persidangan di PN Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (23/4).
"Dari 2013 hingga 2016 saja Yang Mulia," jawab Andika.
Menurutnya, gaji yang berasal dari setoran jemaah itu merupakan haknya. Andika pun membenarkan kalau gaji itu digunakannya untuk membeli sejumlah aset seperti rumah, mobil hingga restoran di London serta untuk jalan-jalan.
"Jadi yang didakwakan itu betul beli mobil, jalan-jalan, beli restoran, tas?" tanya Sobandi.
"Betul," ucap Andika.
"Kalau menurut anda itu hak anda?" tanya Sobandi lagi.
"Iya," ujarnya.
Selain itu istri Andika, Anniesa Hasibuan, mengakui gajinya Rp 500 juta per bulan. Sedangkan gaji Kiki Hasibuan berkisar Rp 8 hingga 9 juta per bulan.
Kemudian, hakim menanyakan soal utang First Travel kepada para vendor. Menurut Andika, utang tersebut adalah hal biasa dan pasti dilunasi.
"Setiap tahun memang ada utang. Tapi diselesaikan. Tapi karena ini ditutup jadi terkendala pelunasan," tuturnya. (dtc)