Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah meyakini nilai investasi yang masuk ke Indonesia bakal melonjak dengan dipermudahnya proses perizinan masuknya tenaga kerja asing (TKA) seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018. Aturan ini mempermudah proses perizinan menggunakan TKA di Indonesia.
Menteri ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebutkan investasi bisa naik signifikan hingga 20%. Itu berdasarkan data yang dia peroleh dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Sudah pasti akan sangat signifikan. Kan kalau bahasanya Pak Tom Lembong (Kepala BKPM) kan bisa sampai 20-an persen kalau di (data) BKPM," kata Hanifdalam acara Blak-blakan, Jumat (27/4).
Namun di saat pemerintah memudahkan tenaga kerja asing masuk Indonesia, memang ada isu lain di mana marak tenaga kerja asing ilegal. Hanif tak menampik hal itu.
"Bahwa di Indonesia ini ada tenaga kerja asing yang ilegal, iya. Tapi yang harus dilihat, satu itu harus dilihat sebagai kasus, tidak boleh digeneralisasi, karena kalau digeneralisasi itu akan berbahaya dan menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.
Hanif menegaskan jika ditemukan TKA yang masuk Indonesia secara ilegal bukan berarti semua TKA yang ada di Indonesia ilegal.
"Jadi kalau misalnya ada yang kayak gitu kasus. Kasus diperlakukan seperti kasus, jangan digeneralisasi. Yang kedua kalau itu kasus lihat sikap pemerintah. Pemerintah selama ini tidak membiarkan, selama ini pemerintah melakukan penegakan hukum," sebutnya.
Pengawas, kata Hanif dilakukan oleh pihak imigrasi, pengawas tenaga kerja, hingga kepolisian, dan pemerintah daerah. Jumlahnya juga dia pastikan tidak banyak dan berbahaya mengancam eksistensi tenaga kerja lokal.
"Artinya apa? kita tidak membiarkan. Nah ini jangan digeneralisasi karena ini kasus. Kasusnya ada? iya. Pemerintah tidak pernah menolak itu 'wah pak, di Indonesia itu ada yang ilegal', iya. Siapa yang bilang nggak? Tapi itu kasus, kalau kasus, pemerintah juga nanganin dan pemerintah tidak membiarkan," ujarnya. (dtc)