Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. DPP PDIP menggelar diskusi terkait paham radikalisme dan intoleransi dengan menghadirkan Ketum MUI Ma'ruf Amin sebagai pembicara. PDIP juga meminta masukan terkait revisi undang-undang terorisme yang sedang digodok di DPR.
"Diskusi ini memang sengaja dilaksanakan oleh PDIP agar mendapatkan saran, masukan, dan pandangan dari berbagai masyarakat, dari stake holder karena sampai saat ini di DPR masih terus dibahas rancangan UU terorisme dan memang sampai sekarang prosesnya tahap finalisasi dan kita memerlukan masukan, saran dari berbagai pihak, tokoh-tokoh sebagainya," ujar Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro No 58, Menteng, Jakarta pusat, Jumat (27/4).
Diskusi tersebut mengusung tema mencegah penyebaran paham radikalisme pro kekerasan dan intoleransi. Basarah berharap diskusi tersebut dapat memberi saran dan masukan kepada PDIP.
"Yang menjadi bahan pertimbangan PDIP untuk memberikan instruksi kepada fraksi PDIP wabilkhusus pansus revisi UU terorisme yang sampai sekarang tengah berjalan," katanya.
Basarah mengatakan, sebetulnya lembaga negara saat ini sudah cukup hadir mengembalikan pancasila sebagai ideologi bangsa. Namun hal tersebut belum membuat radikalisme berhenti. Ia menilai semua pihak harus saling bahu-membahu menghadapi segala macam ancaman termasuk ancaman radikalisme.
"Harapan kami FGD ini betul-betul menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat kami gunakan sebagai saran kebijakan untuk terus mendharmabaktikan PDIP kepada bangsa dan negaranya melalui alat partai yang kami miliki termasuk fraksi PDIP dan sekarang tengah bersama fraksi-fraksi lain membahas revisi UU terorisme," tuturnya.
Basarah menyebut berkembangnya paham radikalisme pada masyarakat Indonesia membawa peran kekerasan dan intoleransi. Selain itu, diskusi dengan narasumber Ma'ruf Amin ini berlangsung secara tertutup.
Selain Ma'ruf Amin, ada pula narasumber lain, yaitu Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Hamli, dan Direktur Intelijen Densus 88 Antiteror Polri Kombes Ibnu Suhendra. (dtc)