Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Malang. Partai Hanura sudah memproses pencopotan Yaqud Ananda Gudban sebagai Ketua DPC Kota Malang. Tim pemenangan mengaku, pencopotan itu tak mempengaruhi pemenangan di Pilwali Malang 2018.
"Kami tetap solid dan komitmen untuk memenangkan Menawan (menangkan Nanda Wanedi) sampai akhir nanti," ungkap juru bicara Tim Pemenangan Menawan Dito Arief pada detikcom, Jumat (27/4/2018).
Menurut dia, pencopotan adalah internal dari Partai Hanura. Apalagi dalam waktu dekat, bakal menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Itu kan urusan rumah tangga partai masing-masing, untuk kepentingan berjalannya roda organisasi, apalagi semua partai sedang menghadapi persiapan Pemilu Legislatif," tambahnya.
Dikatakan, pihaknya sangat menghormati dinamika internal partai pengusung Nanda-Wanedi mengikuti kontestasi Pilwali Malang 2018.
"Prinsipnya kami menghormati dinamika dan proses yang terjadi di semua parpol pengusung Menawan," tegasnya.
"Untuk PAW (pergantian antar waktu) kan memang aturannya sejak awal begitu, Mbak Nanda maju Calon Walikota harus mengundurkan diri dari DPRD, dan sudah dilaksanakan," sambungnya.
Nanda terpilih aklamasi dalam Muscab Hanura Kota Malang Juni 2016 lalu, untuk menduduki Ketua DPC Hanura Kota Malang periode 2016-2020.
Kini Nanda ditahan KPK atas kasus korupsi massal juga melibatkan wali kota non aktif Moch Anton, serta 17 anggota DPRD Kota Malang. (dtc)