Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan belum mendapatkan informasi terkait penggerebekan yang dilakukan oleh Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) terhadap Fantasi SPA di Jalan Sunggal, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (2/5/2018) malam yang diduga sebagai lokasi prostitusi.
"Belum ada informasi kepada kami soal penggerebekan," kata Kepala Bidang Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Kota Medan, Lilik ketika dihubungi, Jumat (4/5/2018).
Lilik mengakui pengawasan terhadap tempat hiburan maupun spa berada di Dinas Pariwisata. Namun, penindakan berada di Satpol PP. Sedangkan penerbitan izin berada di Dinas Penanaman Modan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
"Dengan aturan yang baru, Dispar ini seperti macam ompong, tidak bisa berbuat apa-apa hanya mengawasi," jelasnya.
Meskipun demikian, Lilik menyebut dirinya akan mengintruksikan kepada jajarannya agar melakukan pengecekan. Hanya , mengenai pencabutan izin, harus melalui mekanisme yang berlaku.
"Sebelum izin dicabut, ada prosedurnya. Mulai dari teguran, peringatan. Kalau tetap membandal baru izinnya dicabut. Itupun yang bisa mencabut Dinas PMPTSP. Nanti akan kita cek apakah Fantasi Spa ada izin atau tidak, karena Dinas PMPTSP memberikan tembusan perizinan secara global, jadi harus dicek lebih dahulu," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (DirKrimum) Kombes Pol Andi Rian, melalui Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Leonardo Simatupang mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 16 orang, yang terdiri dari 11 orang terapis, 1 resepsionis, dan 4 tamu pengunjung.
"Tindakan ini dilakukan, karena SPA ini terindikasi kerap melakukan kegiatan berhubungan badan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (3/5/2018).
Leonardo menjelaskan, hal itu terbukti, saat polisi melakukan penggerebekan, ditemukan salah seorang terapis berinisial IS (29) sedang bersama tamunya di dalam kamar tanpa menggunakan sehelai pakaian pun (bugil).
Selain itu, Leonardo juga mengungkapkan, SPA berinisial F ini juga menyediakan paket khusus bagi tamunya, berupa berhubungan badan Rp 350 ribu, full fantasi Rp 750 ribu dan dua perempuan Rp 1,4 juta.
"Ini tempatnya memang begitu. Tapi info selanjutnya masih akan kita kembangkan," jelasnya.
Adapun kesebelas terapis dan seorang resepsionis tersebut masing-masing papar Leonardo, berinisial SA (31), NN (23), WH (26), W (27), RA (23), RY (22), IS (29), A (27), A (21) D (22), AF (21) dan YA (36) resepsionis. Ia mengaku, usai dilakukan pendataan, keduabelas pekerja SPA tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Parawarsa Brastagi, Dinas Sosial.
"Sedangkan keempat tamunya, setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya dipulangkan," pungkasnya.