Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan kasus puisi berjudul Ibu Indonesia karya Sukmawati Soekarnoputri masih berjalan di kepolisian. Ada 18 laporan yang masuk ke kepolisian terkait dugaan SARA dalam puisi tersebut.
"Ya, tetap jalan ya," kata Syafruddin di sela acara Apel Kasatwil 2018 di Auditorium PTIK/STIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/5).
Syafruddin menegaskan semua perkara yang sudah ada laporan polisinya akan diproses. "Semua kasus yang sudah dilaporkan, semua diproses," tegas dia.
Sukmawati dilaporkan ke polisi pada awal April lalu karena membuat puisi yang menyinggung tentang azan dan cadar. Puisi karyanya sendiri yang dibacakan Sukmawati di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Sukmawati membantah puisinya bernada SARA.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono menyebut pihaknya masih mengkaji teknis penanganan kasus tersebut, apakah seluruh laporan akan diambil alih Bareskrim atau ditangani polisi di masing-masing wilayah hukum yang menerima laporan.
"Sudah disupervisi di wilayah-wilayah, tapi (penanganan laporannya, red) belum diambil alih ke Mabes. Masih di wilayah-wilayah. Dengan tersebarnya beberapa laporan di wilayah, kita Mabes Polri meneliti apakah peristiwa ini satu perbuatan dalam satu wilayah atau memang tersebar seperti yang dimaksud masing-masing pelapor. Nah kalau mungkin nanti satu wilayah, bisa saja kasus ini kami tarik jadi satu di Mabes Polri," jelas dia.
Pasca dipolisikan, Sukmawati sendiri sudah menggelar jumpa pers dan meminta maaf di depan publik. (dtc)