Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Fredrich Yunadi merasa heran dengan dokter Bimanesh Sutarjo yang terus menyerangnya selama persidangan. Padahal, menurutnya, apa yang diterangkannya di sidang sudah apa adanya.
"Saya heran Bimanesh menyerang saya terus dan saya sudah apa adanya. Saya juga bilang tidak dikasih duit, kalau mau jahat dia terima duit, uang dia ditahan KPK. Saya jelaskan apa adanya," kata Fredrich usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Dia juga merasa heran terhadap Bimanesh yang mengklaim sudah membantu KPK. Sebab, Bimanesh menjadi terdakwa bersama dengan dirinya.
"Bimanesh itu ada kerja sama dengan KPK. Katanya apalah, kalau ada kerja sama dengan KPK, kenapa dia ditahan dan terdakwa," tutur Fredrich yang menjadi saksi sidang perkara ini.
"Dalam hal ini jangan pakai surat seolah-olah benar tadi pembuktian permohonan masukan DPO. Itu sudah tidak benar semua ingin mengelabuin orang," imbuh dia.
Mantan pengacara Novanto ini mengatakan sudah memberikan keterangan apa adanya mengenai sidang perkara ini. Menurut dia, peristiwa kecelakaan mobil yang ditumpangi Novanto merupakan kewenangan polisi bukan KPK.
"Jadi saya menjelaskan semua apa adanya, dari semua itu. Yang bisa menentukan kecelakaan ini adalah polisi bukan KPK. Seperti Bimanesh kenapa kaca itu pecah, sudah dikasih tahu kaca retak karena pintu buka tutup kaca pecah jadi jagung. Jangan mengambil kesimpulan," ucap dia.
Dalam persidangan hari ini, Bimanesh mencecar Fredrich mengenai merintangi petugas KPK di RS Medika Permata Hijau. Bimanesh menyebut Fredrich yang menghalangi petugas KPK di RS Medika Permata Hijau.
Namun Fredrich membantah menghalangi penyidik KPK untuk membawa Novanto ke RSCM. Malah, dia mengklaim yang meminta Novanto segera dirujuk ke RSCM.
Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Novanto Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya eks Ketua DPR itu. (dtc)