Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Beberapa pengurus DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Batubaraberjuk rasa di depan Kantor DPRD Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (7/5/2018).
Dalam orasinya, JPKP meminta kepada anggota DPRD Batubara untuk menampung aspirasi dari masyarakat diantaranya terkait penggunaan anggaran tahun 2017 yang dikelola oleh Pamsimas dimana diduga dalam pembangunan itu pelaksana menggurangi mutu beton sehingga kondisi bangunan saat ini retak dan miring. Selain itu, kondisi air juga tidak layak pakai, air kotor dan berbau.
"Kita minta kepada anggota DPRD Batubara untuk merespon aspirasi masyarakat. Pembangunan Pamsimas di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi saat ini kondisinya tidak layak pakai," kata Koordinator lapangan Khairuddin Heru, didampingi Timbul Sirait, Ilham.
Selain itu, JPKP juga meminta untuk pengusutan dugaan intervensi BPMPD terhadap Desa dalam pengajuan APBDes dimana pihak Desa diminta untuk memasukkan penitipan barang dan jasa dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Terkait adanya sisa dana dari pembangunan yang bersumber dari Dana Desa selama beberapa tahun, tetapi dalam pertanggung jawabannya tidak ada musyawarah yang melibatkan masyarakat.
"Kita menduga adanya intervensi dari BPMPD terkait pengelolaan dana desa, sisa penggunaan dana desa juga tidak dimusyawarahkan kepada masyarakat," ujarnya.