Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ternyata juru parkir (jukir) di kawasan Lapangan Merdeka, Medan mengklasifikasikan tarif parkir kendaraan.Khusus di pedestarian yang berada di depan pintu masuk Merdeka Walk, simpang Jalan Bukit Barisan diberlakukan tarif parkir khusus.
Untuk bisa parkir kendaraan di lokasi tersebut, pengendara harus merogoh kocek dalam-dalam. Untuk mobil dikenakan biaya Rp15.000 sekali parkir, bahkan tarif parkir tersebut harus dibayar dimuka.Jika pengendara tidak mau membayar Rp15.000, maka tempat parkir itu akan ditutupi rambu lalu lintas.
Salah satu pengunjung Lapangan Merdeka, Sutan mengaku terkejut dengan besaran tarif parkir yang diberlakukan kepada dirinya. "Kalah parkir VIP di mall," kata Sutan kepada wartawan, Senin (7/5/2018) malam.
Sutan sempat meminta karcis parkir kepada jukir dan sekuriti. "Saya tanya mana karcisnya, mereka bilang tidak ada, kalau tidak mau gak masalah," ungkapnya.
"Kalau memang itu tarif resmi dari pemerintah, saya bayar, bukan uang tidak ada. Rp50.000 pun sanggup bayar, kalau memang resmi. Tapi, anehnya mereka tidak mau memberikan karcis, berarti kan mereka ilegal, ke mana petugas Dishub, kok tidak ada melakukan penertiban," imbuhnya.