Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Jelang Pemilu Legislatif 2019 para anggota DPRD Sumut mulai mengintip proyek-proyek APBD Sumut yang memungkinkan bisa dilaksanakan di daerah pemilihannya (Dapil). Tujuannya agar simpati warga tercipta dan selanjutnya mereka dipilih kembali.
Usaha tersebut sedang dilakukan sejumlah anggota Komisi D DPRD Sumut. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumut, Rabu (9/5/2018), para anggota yang hadir berusaha mendorong agar proyek pengerjaan perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) dilaksanakan di dapilnya.
"Apakah masih memungkinkan pengerjaan RTLH di dapil saya di Tapanuli bagian selatan (Tabagsel) dilaksanakan sebelum masa keanggotaan saya di DPRD Sumut berakhir," tanya anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Burhanuddin Siregar kepada Kepala Dinas Perkim Sumut, Ida Mariana Harahap.
Pertanyaan serupa disampaikan anggota Komisi D lainnya, seperti Indra Alamsyah (FPG) dan Hidayat (FPAN).
Menurut Ida, permintaan para wakil rakyat itu dimungkinkan dilaksanakan dengan sumber pembiayaan dari APBD Perubahan 2018. Akan tetapi mengingat penetapan P-APBD baru bisa dilakukan pada bulan November, maka usulan proyek RTLH dikawatirkan terlambat.
Guna menghindari keterlambatan tersebut harus diupayakan penetapan P-APBD 2018 dipercepat. Setidaknya harus sudah ditetapkan pada September 2018.
"Yang sudah nanti akan kami upayakan ke pimpinan agar P-APBD bisa diketok pada bulan September nanti," ujar Indra dan Burhanuddin.