Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ada 41 napi ataupun tahanan yang dititip di Rutan Polda Metro Jaya. Para tahanan ini dijaga ketat oleh polisi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusuhan seperti yang terjadi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan pengamanan di Rutan Polda Metro Jaya diperketat pascakerusuhan yang terjadi Mako Brimob. Personel dari Brimob dan Sabhara turut dikerahkan untuk mengamankan rutan.
"Ya ada back up Brimob. Sepuluh anggota Brimob dan 10 anggota Sabhara," kata Barnabas saat dihubungi detikcom, Jumat (11/5/2018).
Barnabas menjelaskan 41 orang tersebut berstatus tahanan dan narapidana kasus terorisme. Mereka ditempatkan di lantai terpisah dengan tahanan lain, yaitu di lantai 4.
"Iya betul (ada 41). Ada yang narapidana, ada yang masih proses sidang, nggak semuanya napi," jelas dia.
Dia juga menegaskan situasi saat ini di Rutan Polda Metro Jaya tetap kondusif. Tak ada keributan seusai insiden di Mako Brimob.
"Ya (kondusif), tak ada keributan," ujar dia.
Pantauan detikcom di Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (11/5), tampak sejumlah polisi berjaga di depan pintu masuk. Tak sembarang orang bisa masuk ke gedung yang berada di sebelah gedung Ditresnarkoba itu.
Sementara itu, dari luar, aktivitas di Rutan Polda Metro Jaya terpantau masih normal. Situasi juga terlihat kondusif.
Kerusuhan di Rutan Mako Brimob terjadi pada Selasa (8/5) malam. Operasi penanggulangan kerusuhan itu baru dinyatakan selesai pada Kamis (10/5) pukul 07.15.
Dalam insiden itu, lima polisi gugur, yaitu Briptu Luar Biasa Anumerta Fandy Nugroho, Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas. (dtc)