Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengungkapkan, tindak pidana korupsi masih akan tetap terjadi meski sistem hukum, terutama aturan mengenai pemberantasan korupsi telah sempurna. Menurut dia, masalah utama maraknya kasus korupsi di Indonesia adalah individu sendiri.
"Selama moral penyelenggara negara masih buruk, korupsi akan tetap ada," katanya dalam acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi di Auditorium Universitas Sumatra Utara (USU), Padang Bulan, Medan, Selasa (15/5/2018).
Dikatakannya, para pejabat pemerintahan, pengusaha atau pihak-pihak yang terlibat korupsi memiliki moral yang rendah. Mereka paham soal moralitas, tetapi tak mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Moral rendah itu yang menyebabkan pejabat sering tersangkut korupsi. Tak tahan godaan saat ada tawaran dari pihak-pihak tertentu untuk korupsi.
Sejauh ini, kata dia, negara memiliki banyak instrumen hukum dalam menekan tindak pidana korupsi. Namun hal itu tak bisa berjalan sendiri tanpa peningkatan moral masyarakat.
Seberat apapun hukuman yang dijatuhkan, sejauh ini tindak korupsi masih saja terjadi. "Masalah ini memang perlu dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum hingga masyarakat," pungkasnya.