Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat dalam menanggulangi terorisme tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja yang dimaksudnya masuk ke dalam sektor hilir. Sektor hulu juga harus diperhatikan yakni melalui pendekatan kepada masyarakat agar mencegah adanya aksi terorisme.
"Teroris itu nggak bisa dihadapi hanya di sektor hilir. Apa yang dilakukan polisi, BNPT semuanya di sektor hilir. Kalau kita lihat politik anggaran itu banyak dana mengalir ke sektor hilir, dana APBN bermiliiar bahkan bertriliun itu digunakan di sektor hilir untuk menangkap dan segala macam padahal sebenarnya itu bukan hanya hilir tapi juga ada sektor hulu," kata Ketua Bidang Infokom MUI KH Masduki Baidlowi kepada wartawan di kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Masduki menjelaskan yang dimaksud sektor hulu yaitu UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan kedaulatan negara agar dilakukan pendekatan dari berbagai pihak kepada masyarakat itu. Dia mengatakan MUI ingin mengajak berdialog dengan masyarakat yang memiliki pemikiran Islam radikal yang berpotensi menjadi teroris tetapi menurut Masduki tidak ada dana yang mendukung kegiatan itu.
"MUI ingin mengajak itu kepada yang lain agar kami melakukan dialog insentif, bagaimana Muhammadiyah melakukan itu, NU melakukan dialog-dialog nggak ada dananya itu," kata Masduki.
"Jadi dana semua ke hilir. Ibarat sungai, hilir itu sungai dan hulu itu sumber. Sungai tak akan mengalir kalau sumbernya berhenti. Selama kita sibuk di hilir tapi sumbernya tidak di apa-apakan, tidak ada kebijakan yang mihak di sektor hulu ya berat kita," ungkapnya.
Masduki mengatakan MUI sudah berkomunikasi dengan pemerintah untuk rencana tersebut. Menurutnya, makin banyak pihak yang terlibat dalam proses deradikalisasi akan semakin baik.
Selain itu, terkait RUU Terorisme, Masduki mengatakan, MUI berharap RUU itu dapat rampung dan segera disahkan. Ia juga mengimbau jika UU itu sudah disahkan agar tidak disalahgunakan pihak-pihak tertentu.
"(UU Terorisme) Saya kira segera dikeluarkan supaya ada payung hukum jelas, supaya menindak pelaku yang bertentangan dengan negara. Tetapi catatan MUI jangan sampai adanya UU itu disalahgunakan oleh pihak keamanan dalam konteks untuk penyalahgunaan itu akhirnya yang tidak disukai lalu menjadi korban padahal sebenarnya dia tidak bertentangan dengan agama ataupun dengan negara, jangan disalahgunakan," tuturnya. dtc