Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tarutung. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga tahun anggaran 2018 mengucurkan alokasi preservasi dan pelebaran ruas jalan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput)- batas Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 09 Sipirok Cs pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan, Agus Suhendra, menerangkan, nilai kontrak preservasi dan pelebaran jalan Tarutung - Batas Tapsel, Rp 30.426.760.650.
Agus Suhendra menjelaskan, lingkup pekerjaan, yakni pelebaran jalan, rehabilitasi jalan, pemeliharaan preventif jalan, pemeliharaan rutin jalan serta pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.
"Penyedia jasa dalam pekerjaan itu, PT ANRA. Berdasarkan kontrak, pekerjaan selama 270 hari. Kita akan melakukan pengawasan dengan baik, agar mutu pekerjaan itu sesuai dengan perencanaan,"ujar Agus Suhendra kepada medanbisnisdaily.com, melalui telepon seluler, Kamis (19/5/2018).