Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdily.com - Jakarta - Polisi tidak melarang warga untuk melaksanakan kegiatan sahur on the road (SOTR). SOTR diperbolehkan selama tidak diisi dengan kegiatan yang negatif.
"SOTR itu gimana? Itu boleh saja kan baik itu, berikan fakir makan, nggak masalah. Masa orang baik mau kita larang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Argo juga berharap masyarakat dapat bijak dalam mengisi kegiatan di bulan Ramadan. Warga diminta untuk tak membuat gaduh selama mengikuti kegiatan SOTR.
"Tentunya kalau kegiatan banyak untungnya, untuk kepentingan baik, untuk memberikan sedekah bagi fakir miskin nggak apa-apa. Tapi nanti kita harapkan tidak terjadi dengan adanya SOTR untuk kebut-kebutan, balapan, tawuran kemudian juga membunyikan musik keras di situ. Nanti itu akan menggangu orang lain. Itu diharapkan tidak dilakukan," ujar Argo.
Selain itu, Argo mengatakan pihaknya telah menyiapkan pengamanan bagi warga yang sedang menjalankan ibadah bulan puasa. Itu dilakukan agar kegiatan warga berjalan kondusif.
"Intinya pihak kepolisian nantinya akan memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama berkaitan dengan kegiatan seperti, pertama misalnya nanti ngabuburit, nanti ada beherapa kepolisian nanti ada yang melaksanakan pengamanan," tuturnya.dtc