Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tingginya harga properti khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta membuat banyak orang berpenghasilan pas-pasan sulit memiliki rumah. Bahkan, menurut survey Rumah123 nyaris 45% penduduk Jakarta hanya tinggal di rumah berstatus warisan atau keluarga, karena tingginya harga properti.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan kenaikan harga properti yang terus meroket memang menjadi kendala utama dalam memiliki rumah. Dia mengatakan seharusnya pemerintah saat ini bisa mengatur harga properti agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa beli rumah, contohnya seperti yang dilakukan pemerintah Singapura.
"Di Singapura cukup bagus, meskipun apartemen ya. Kan sebagian tanahnya pun dikuasai pemerintah, jadi ada apartemen-apartemen khusus MBR di sana," kata Ali, Jakarta, Jumat (18/5).
Dia menjelaskan, pemerintah Singapura mengatur harga apartemen agar MBR bisa memilikinya, dengan berbagai ketentuan tertentu.
"Jadi di sana dipantau, kalau penghasilannya sudah naik dalam batas tertentu, dia nggak boleh tinggal di sana lagi, dan dijual kembali ke pemerintah, dengan harga tertentu dipatok, sama pemerintah dijual lagi ke yang membutuhkan," jelasnya.
Konsep seperti itu, kata Ali, cukup efektif dalam mengendalikan harga properti. Dia bilang, saat ini pemerintah juga bisa melakukan konsep serupa dengan membentuk bank tanah.
"Konsep bank tanah, itu mematok harga tanah khusus untuk MBR, jadi di-zoning di daerah tertentu, dipatok harganya, dan kenaikannya dikendalikan, nggak melonjak. Mungkin dikendalikan di bawah inflasi atau sama dengan inflasi, itu yang bisa membuat penyedian rumah MBR terpenuhi," kata dia.
Pembentukan bank tanah tersebut, kata Ali, perlu segera dilakukan sebelum harga rumah terus melonjak. Ali mengatakan, pemerintah bisa mendapatkan lokasi tanah tak harus di wilayah Jakarta, tapi di pinggiran Jakarta seperti Tangerang.
"Itu dari dulu kan bergulir terus, tapi sampai sekarang belum. Salah satu yang saya bisa usulkan itu, itu yang harus secepatnya dibentuk, mau konsepnya seperti apa, mekanismenya seperti apa kita bisa bicarakan," katanya.(dtf)