Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memperketat pengawasan penggunaan media sosial (medsos) para aparatur sipil negara (ASN) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Wakil Gubernur Sumut, Nurhajizah Marpaung, mengatakan, pengawasan dimaksud untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan media sosial oleh ASN.
"Agar tak ada ujaran kebencian, penyebaran berita bohong yang memicu keributan," katanya di sela-sela ziarah di Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamanaraja, Medan, Senin (21/5/2018).
Dikatakannya, Pemprov susendiri telah memerintahkan setiap ASN untuk menggunakan internet, termasuk medsos untuk menambah ilmu dan wawasan guna peningkatan profesionalitas pegawai. "Manfaatkan internet untuk hal-hal yang baik. Di sana banyak ilmu yang bisa diperoleh," katanya.
Dia mengimbau setiap ASN untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Tidak buru-buru ikut menyebar berita palsu atau bahkan menyebar ujaran kebencian. "Agar kita semua solid membangun Sumut," katanya.
Dalam rangka pengawasan, saat ini Pemprovsu menjadwalkan rapat rutin tiap pekan. Pihaknya juga akan memberi sanksi setiap ASN yang kedapatan ikut memperkeruh suasana melalui media sosial.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang dosen USU dan salah seorang satpam bank diciduk polisi gara-gara status di Facebook, akhir pekan kemarin. Dalam status mereka, disebutkan bahwa aksi teror bom di Surabaya hanya pengalihan isu.