Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Aceh. Dua fosil kerangka manusia yang diperkirakan berusia 3.000 tahun ditemukan di kaki bukit Mandale, Takengon, Aceh. Kondisinya masih utuh hanya saja tengkorak mulai hancur.
"Ada dua kerangka yang kita temukan dan dikubur ditindih dengan batu. Kerangka itu kondisi kakinya dilipat. Yang satu tengkoraknya rusak," kata Koordinator peneliti Balai Arkeologi Medan, Ketut Wiradnyana, Senin (21/5).
Kerangka manusia purba ini ditemukan pada Rabu 16 Mei lalu setelah tim Balai Arkeologi Medan menggelar penelitian sejak 8 Mei. Menurut Ketut, kerangka tersebut dikubur pada kedalaman 50 cm di atas lapisan neolitik. Dia menduga, lokasi penemuan kerangka ini dulunya dijadikan khusus sebagai tempat penguburan.
"Ada kemungkinan ada kerangka lain yang sudah hancur atau terbakar," jelas Ketut.
Dari penemuan kerangka ini diketahui jenazah dikubur dengan posisi kepala ke barat dan kaki menghadap ke timur. Hal ini menjadi perhatian tim arkelog karena berbeda dengan penemuan-penemuan kerangka kuno lainnya.
"Yang menarik itu arah hadapnya itu barat timur, kalau lain timur barat. Kemudian dikelilingi oleh periuk bekal kubur, di atas badannya, dan di samping," ungkap Ketut.
Ketut mengaku belum mengetahui pasti maksud dari penguburan kepala di barat ini. Dia menduga, bisa jadi hal itu karena ada konsepsi yang berkembang saat itu, ketika mereka hidup kembali langsung melihat gunung.
Selain itu, dia memperkirakan orientasi masyarakat saat itu yaitu ketika mereka hidup dapat langsung melihat matahari. Hal ini, karena kedua kerangka ini kepalanya di barat dan menghadap ke timur.
"Kita belum tahu pasti (soal) itu, apakah ada perubahan religi atau pemaknaan tetang peletakan mayat," jelas Ketut.
"Umur kerangka ini 3000 tahun," ungkapnya.
Penemuan kerangka manusia purba ini bukan pertama kali di Tanah Gayo, Aceh. Namun penemuan kali ini berbeda dengan penemuan kerangka di ceruk Mandale dan Ujung Karang, Takengon beberapa tahun lalu. (dtc)