Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebagaimana diberitakan pekan lalu, hari ini (Selasa, 22/5/2018) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2014-2019. Pemeriksaan berlangsung di Kejatisu di Jalan AH Nasution, Medan.
"Iya hari ini akan ada pemeriksaan KPK terhadap anggota DPRD Sumut. Kami hanya memfasilitasi, menyediakan tempat. Pemeriksaan akan dilakukan di lantai 3," kata Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian menjawab medanbisnisdaily.com di ruangannya.
Sumanggar menyebutkan belum mengetahui jumlah anggota DPRD Sumut yang akan diperiksa hari ini. Pemeriksaan akan berlangsung selama sepekan. Tidak dikatakan hingga hari apa.
Pantauan medanbisnisdaily.com di Kejatisu, dipimpin Sumanggar sejumlah pejabat kejaksaan tengah bersiap menyambut kedatangan para penyidik KPK. Berpakaian dinas lengkap berwarna coklat mereka siaga di depan pintu masuk di bagian belakang kantor Kejatisu.
Dari informasi yang didapatkan medanbisnisdaily.com, jumlah anggota DPRD Sumut yang akan diperiksa KPK sebanyak 66 orang. Mereka adalah anggota aktif periode 2014-2019. Pemeriksaan terhadap mereka terkait empat kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Menurut Juru Bicara KPK Febridiansyah yang diwawancarai di kampus USU beberapa waktu lalu, pemeriksaan anggota DPRD Sumut adalah untuk melengkapi keterangan terkait 38 orang tersangka yang belum lama ini ditetapkan. Sebanyak 150 orang saksi dari berbagai kalangan, anggota legislatif, eksekutif dan pihak swasta diperiksa.
"Total 200 orang saksi yang akan diperiksa guna melengkapi keterangan terhadap 38 tersangka itu. Masih terdapat 50 orang lagi yang akan diperiksa," ujar Febridiansyah.