Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satu per satu anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 berdatangan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, guna diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/5/2018). Mereka diperiksa sebagai saksi atas 38 tersangka anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 terkait kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Setelah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Satria Yudha Wibowo yang tiba pukul 10.25 WIB, kemudian hadir Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Hanafiah Harahap pada pukul 11.35 WIB.
"Sehat....," jawab Hanafiah kepada medanbisnisdaily.com ketika ditanya tentang kesehatannya. Dia tampil dengan mengenakan kemeja batik, menenteng map kertas yang terlipat.
Kurang dari 15 menit, pukul 11.49 WIB, giliran Wakil Ketua DPRD Sumut dari Partai Demokrat HT Milwan yang menginjakkan kakinya di gedung Kejatisu. Tanpa memperhatikan wartawan yang menyapanya, mantan Bupati Labuhan Batu tersebut berjalan menuju lantai 3 tempat pemeriksaan berlangsung.
Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, menyatakan, KPK meminjam tempat di Kejatisu guna memeriksa para saksi.
"Hari ini akan diperiksa sebanyak 25 orang," kata Sumanggar.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan hari ini jumlah yang dipeirksa 22 orang, terdiri anggota DPRD Sumut, staf khusus, Sekretariat DPRD, pejabat dan PNS Pemprov Sumut.