Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemko Medan akhir tahun anggaran 2017 meminta Pemko Medan segera menyiapkan rumah untuk menampung gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di Medan.
Ketua Pansus LKPj, Rajuddin Sagala mengatakan, kebutuhan akan rumah penampungan gepeng sudah sangat mendesak karena jumlah gepeng di Medan terus bertambah. "Dari waktu ke waktu jumlahnya makin banyak," katanya di Medan, Rabu (23/5/2018).
Untuk itu, Pemko Medan diminta untuk segera membangun tempat penampungan. Sehingga tidak membuat kesan Kota Medan jauh dari estetika dan etika. Para gepeng tersebut memang harus ditampung pada tempat penampungan agar tak menggangu kenyamanan masyatakat, terutama pengguna jalan.
"Karena kalau kita melintas disetiap jalanan selalu ada saja mereka, malu kadang-kadang kita jadi sangat perlu sekali dibangun tempat penampungan itu," ungkapnya.
Kata dia, selama ini Pemko Medan selalu beralasan tidak memiliki anggaran untuk membangun tempat singgah bagi para gepeng. Padahal, Pemko bisa saja menyewa tanah atau bangunan untuk dijadikan tempat penampungan sementara hingga Pemko memiliki dana untuk menyediakan rumah permanen.
"Bagaimanapun masalah ini harus diatasi. Percuma saja punya dinas sosial dan Satpol PP," pungkas politisi Fraksi PKS DPRD Medan ini.