Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sejumlah anggota DPRD Sumut lebih dulu hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan daripada penyidik KPK, Kamis (24/5/2018. Kehadiran para wakil rakyat itu untuk diperiksa sebagai saksi atas 38 tersangka anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dalam kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
"Kami di sini sudah standby sejak jam 08.00 WIB. Mereka datang sekitar pukul 08.30 WIB, lebih dulu dari para penyidik," kata Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian menjawab medanbisnisdaily.com.
Hingga pukul 09.20 WIB, terpantau sudah ada 11 anggota DPRD Sumut aktif, periode 2014-2019, yang menghadap penyidik. Tiga nama terakhir yang tiba adalah Burhanuddin Siregar dan Muhammad Havez dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera serta Fajar Waruwu dari Gerindra.
Ada peristiwa kocak yang terjadi saat Burhanuddin yang merupakan anggota Komisi D mendaftar ke sekuriti untuk dicatat kehadirannya. Ternyata dia kelupaan membawa dompet. Akibatnya tak satupun kartu tanda pengenal yang diserahkannya ke petugas sebagai persyaratan bertamu.
"Lupa bawa pak, dompet ketinggalan di rumah. Sama sekali tak ada KTP maupun SIM," kata Burhanuddin dengan mimik bersalah.
Begitupun petugas Kejatisu yang dipimpin Sumanggar tetap mengizinkannya memasuki ruang pemeriksaan bertemu penyidik. Bersama rekannya Havez yang merupakan Ketua DPW PKS Sumut.
Dikabarkan hari ini akan diperiksa 27 saksi. Kebanyakan di antaranya adalah anggota DPRD Sumut.
Berikut nama-nama anggota DPRD Sumut yang sudah hadir di Kejatisu guna menghadapi pemeriksaan penyidik KPK.
1. Darwin Lubis (Hanura)
2. Robby Anangga (Hanura)
3. Muhammad Nejar Djoeli (Nasdem)
4. Ahmadan Harahap (PPP
5. Januari Siregar (PKPI)
6. Syamsul Qodri Marpaung (PKS)
7. Fanotona Waruwu (Hanura)
8. Ahmad Aswan Waruwu (PAN)
9. Muhammad Havez (PKS)
10. Burhanuddin Siregar (PKS)
11. Fajar Waruwu (Gerindra)