Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan beberapa kebobrokan Pemprovsu dalam pengelolaan anggaran sepanjang tahun 2017.
Berdasarkan catatan yang disampaikan BPK setidaknya ada 5 point yang disampaikan BPK terhadap LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Pemprovsu terdiri dari temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian interen dan temuan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap perundang undangan.
Anggota V BPK RI, Isma Yatun lantas merinci temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern.
"Pertama, pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Dinas Pendidikan (Disdik) belum tertib dan terdapat sisa dana BOS pada SMK dan SMA Negeri belum disajikan pada LK minimal sebesar Rp1,09 miliar," kata Isma Yatun saat paripurna penyerahan LHP BPK di ruang paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (24/5/2018).
Poin kedua, kata dia, inventarisasi dan verifikasi faktual aset dalam rangka pengalihan Personel, Prasarana dan Dokumen (P2D) belum memadai serta pencatatan dan penatausahaan aset tetap belum tertib.
"Poin ketiga, dana transfer bagi hasil kepada Kabupaten/Kota selalu terlambat dan masih memiliki kewajiban Rp 926,81 miliar," terangnya.
Ditambahkan Isma Yatun, temuan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan antara lain pembayaran belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan (Setwan) dan Disdik tidak sesuai fakta sebenarnya sebesar Rp5,47 miliar. "Dari jumlah itu telah dipulihkan dengan pengembalian ke kas daerah sebesar Rp 3,19 miliar," jelasnya.
"Ditemukan juga pelaksanaan volume pada 21 pekerjaan di empat satker atau OPD tidak sesuai kontrak Rp5,47 miliar. Dari jumlah itu telah dipulihkan dengan pengembalian ke kas daerah sebesar Rp1,31 miliar," paparnya.
Meski menemukan banyak masalah, Isma Yatun menyebut BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprovsu.
"Masalah yang ada tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan, ini merupakan kali keempat Pemprov Sumut memperoleh opini WTP dari BPK," tukasnya.