Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Probolinggo - Isu santet dan praktik sumpah pocong masih diyakini oleh sebagian masyarakat. Namun di mata masyarakat daerah lain, kondisi ini dianggap sebagai fenomena yang meresahkan.
Ketika dimintai tanggapannya, perwakilan dari Kementrian Agama Kabupaten Probolinggo pun mengaitkannya dengan tingkat pendidikan di masyarakat.
"Rata-rata mereka yang terlibat dalam tuduh-menuduh soal isu santet kebanyakan orang yang awam yang minim akan pengetahuan ilmu, baik agama maupun pengetahuan," kata Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Probolinggo, Moh Barzan kepada detikcom, Kamis (24/5/2018).
Ditegaskan Barzan, agama Islam tidak mengenal adanya sumpah pocong. "Yang ada itu sumpah Mubahalah atau sumpah minta kebenaran atas sebuah masalah yang berkaitan dengan tuduh-menuduh itu pernah terjadi pada zaman Nabi Muhammad," terangnya.
Namun terkait dengan praktik sumpah pocong yang dilaksanakan di Dusun Kolor, Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo baru-baru ini, ia berupaya menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah setempat telah mengupayakan agar pertikaian warga terkait isu santet itu diselesaikan secara baik-baik.
Tetapi pada kenyataannya, masalah tidak selesai begitu saja. "Pemerintah akhirnya mengambil jalan keluar untuk memfasilitasi terlaksananya sumpah pocong. Karena sumpah tersebut dinilai bisa dijadikan mediasi terakhir dalam penyelesaian isu santet yang berkembang di masyarakat," jelasnya.
Barzan menambahkan sumpah pocong tersebut merupakan permintaan kedua pihak yang bertikai. "Apalagi konflik isu santet rawan akan kejadian kontak fisik kedua belah pihak dan bisa mengancam keselamatan keduanya, untuk itu kami fasilitasi," lanjutnya.
Menariknya, Barzan juga menyebutkan jika sumpah pocong ini 'lebih laku' di tengah masyarakat Kabupaten Probolinggo saja. Terbukti dengan pelaksanaan sumpah pocong yang masih tinggi di kabupaten yang dikenal relijius ini.
"Sejak tahun 2017 sampai sekarang jumlahnya mencapai 10 kasus pelaksanaan sumpah pocong di berbagai wilayah di Kabupaten Probolinggo," tutupnya. dtc