Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, absen dari agenda pemeriksaan KPK. Ayah Zumi Zola itu tidak hadir dengan alasan sakit.
"Ya tidak hadir. Telah mengirimkan surat sakit," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).
Zulkifli sedianya akan diperiksa terkait kasus gratifikasi yang menjerat Zumi Zola, dan Plt Kadis PUPR Jambi nonaktif Arfan. KPK akan melakukan panggilan ulang terhadap Zulkifli.
"Akan dijadwalkan ulang sesuai kebutuhan penyidik," ujar Febri.
Zumi Zola, Gubernur Jambi 2016-2021, tersangkut kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi. Penetapan tersangka Zumi Zola merupakan pengembangan perkara suap ke anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD Jambi 2018. Diduga, ada irisan dari duit gratifikasi tersebut dengan suap Rp 6 miliar ke DPRD. dtc