Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi D DPRD Sumut menemukan proyek Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut senilai Rp4,7 miliar yang mangkrak di Kabupaten Karo. Temuan ini didapati Komisi D saat meninjau langsung proyek rehabilitasi/perbaikan dan peningkatan infrastruktur irigasi Lompaten khusus saluran di Tigabinanga, Kabupaten Karo, Jumat (25/5/2018).
Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menyebut proyek tersebut ditampung pada APBD 2017. Kata dia, pelaksana proyek melarikan diri dan meninggalkan pekerjaan yang belum rampung begitu saja.
"Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan kemarin, progres pembangunan sudah 82%. Bahkan dari anggaran Rp 4,7 miliar, sudah dibayarkan sebesar Rp 3,7 miliar," ujarnya, Sabtu (26/5/2018).
Menurut politikus PDIP ini, kontraktor nakal seperti ini harus dimasukkan ke dalam daftar hitam rekanan di Pemprovsu
Proyek pembangunan irigasi itu, kata dia, sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengairi areal persawahan seluas 1.242 hektar di wilayaj Desa Keriahen, Kecamatan Juhar.
"Ini akan kami terus telusuri, PT Sakarnas selaku kontraktor dan Dinas PSDA akan kami panggil untuk dimintai penjelasan mengapa proyek irigasi tidak selesai," paparnya.