Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda, mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, ketika penerimaan PAD tidak sesuai harapan, maka akan ada penghematan atau rasionalisasi.
"Pasti ada rasionalisasi sejumlah kegiatan. Itu istilah lain dari pemangkasan anggaran, karena tidak mungkin juga kegiatan dilaksanakan ketika uangnya tidak ada," ujar Elfenda, menanggapi minimnya realisasi PAD Pemko Medan dari pajak reklame dan IMB, Minggu (27/5/2018).
Menurutnya, ketika tahun anggaran sudah memasuki triwulan kedua, maka realisasi penerimaan PAD setidaknya sudah mencapai angka 35%-40 %.
"Harusnya ada mekanisme evaluasi triwulan. Untuk memastikan ketepatan antara proyeksi dan realisasi. Ada batas toleransi capaian, kalau masih 10 persen itu sulit," ungkapnya.
Secara khusus, Elfenda menyebut hal yang patut dipertanyakan adalah besaran proyeksi penerimaan PAD. "Apakah proyeksi itu sudah sesuai dengan UU yang mengatur soal proyeksi pendapatan yang terukur, rasional dan dapat dicapai nantinya," jelasnya
Patut diduga, sebut Elfenda, telah terjadi kebocoran anggaran khususnya iklan bilaboard yang diketahui pemiliknya adalah politisi kuat.
"Harusnya ada audit untuk memastikan antara potensi dan realisasi rill dilapangan. BPK perlu didorong untuk melakukan audit investigasi atas sumber penerimaan tersebut," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko Medan saat ini tengah harap-harap cemas. Sebab, terancam kehilangan PAD Rp250 miliar lebih dari retribusi perizinan.
Menjelang semester pertama berakhir, realisasi PAD pajak reklame dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) masih jauh sangat minim.
Target untuk pajak reklame tahun ini Rp107 miliar dan retribusi IMB Rp147 miliar. Sementara itu, realisasi untuk keduanya baru sekitar Rp 3 miliar atau hanya sekitar 11 % lebih.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri menyadari betul kondisi ini. Ia pun terlihat realistis, bahwa target PAD pajak reklame dan retribusi IMB sebesar Rp 254 miliar sulit tercapai.
Menurutnya, realisasi PAD yang sangat minim dari sektor pajak reklame dan retribusi IMB sudah beberapa kali dibahas.
"Kita sudah dorong agar BPMPTSP (Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) mempercepat proses perizinan baik IMB dan reklame agar realisasi penerimaan retribusi dari dua sektor itu meningkat," ujar Syaiful Bahri, Sabtu (26/5/2018).
"Sudah dirapatkan, digenjot agar sisa waktu tahun ini dimanfaatkan untuk meningkatkan realisasi PAD dari sektor retribusi IMB dan pajak reklame," pungkasnya.
Pengamat anggaran, Elfenda Ananda.