Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapaktuan. Tim Panitia Khusus (Pansus) IX DPRA terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Aceh tahun 2017 menemukan sejumlah pekerjaan proyek sumber APBA/Otsus diduga bermasalah di Kabupaten Aceh Selatan.
Temuan itu diungkapkan tim Pansus IX yang diketuai Yunardi Natsir (Nasdem), wakil ketua Hendri Yono (PKPI), sekretaris Ir Hj Liswani (PAN), anggota masing-masing Tgk H Syarifuddin (PKB), M Saleh (Golkar) dan Tgk Khalidi (PA) saat meninjau sejumlah realisasi proyek di Kecamatan Tapaktuan dan Samadua, Selasa (29/5/2018).
Proyek pertama yang ditinjau tim Pansus adalah pekerjaan penataan perkarangan pasar rakyat di kompleks PPI Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan berbiaya Rp 1,6 miliar lebih. Di lokasi itu, anggota DPRA menemukan pekerjaan proyek amburadul dan terkesan asal jadi. Karena material besi yang dipasang dipagar terlihat besi berkualitas buruk yakni besi jenis galvanis bukan besi stainless.
“Biasanya pembangunan pagar bangunan yang berlokasi dekat laut harus menggunakan besi stainless tapi sayangnya ini digunakan besi galvanis berkualitas buruk. Sehingga belum sempat difungsikan terlihat sudah keburu rusak. Apalagi besi-besi tersebut tidak terpasang kokoh di beton pagar sehingga kondisinya saat ini sudah banyak yang lepas,” ungkap Wakil Ketua Tim Pansus IX, Hendri Yono.
Tak hanya itu, tim pansus juga menemukan proses penataan halaman pasar rakyat tersebut hanya dicor hamparan semen seadanya dan coran semen tersebut terlihat sangat kasar serta bergelombang.
“Jika melihat realisasi pekerjaan dilapangan sangat tidak wajar hingga menghabiskan anggaran mencapai Rp 1,6 miliar lebih. Untuk memastikan apakah pekerjaan proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi atau RAB, nanti kami akan meminta dokumen kontrak. Bisa jadi pembangunan halaman pasar ini bukan pengecoran semen sangat kasar seperti ini melainkan menggunakan paving block, termasuk besi yang digunakan di pagar,” ujar Hendri Yono.
Tim pansus juga meninjau realisasi pekerjaan proyek bundaran Masjid Istiqamah Tapaktuan yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 1,7 miliar. Menurut sekretaris tim pansus IX, Hj Liswani, pekerjaan proyek yang menggunakan sumber dana Otsus tersebut dinilai mubazir serta tak melalui proses perencanaan yang matang.
Soalnya, kata dia, berdasarkan kajian teknis diperkirakan selama 10 atau 20 tahun akan datang bangunan bundaran dimaksud terpaksa harus dibongkar kembali karena posisinya telah memakan berem badan jalan lintas nasional Tapaktuan – Medan. Keberadaan proyek tersebut, lanjutnya, secara tidak langsung juga telah merugikan masyarakat sekitar karena dinding taman tugu pahlawan yang satu kesatuan dengan proyek bundaran telah menutupi beberapa rumah penduduk.
Pihaknya, sambung Hj Liswani, juga mempertanyakan keputusan pemerintah menggunakan sumber dana otsus untuk membangun bundaran dalam kota. Sebab lazimnya di sejumlah daerah lain, pekerjaan bundaran dalam kota pekerjaannya mutlak di sponsori melalui sumber CSR perusahaan – perusahaan swasta dan perusahaan pemerintah yang beroperasional di daerah tersebut seperti perbankan dan lain – lain.
“Kami akan mempertanyakan atas dasar pertimbangan apa sehingga proyek bundaran Kota Tapaktuan tersebut di danai melalui sumber Otsus. Apa faktor emergensinya sehingga harus digunakan dana Otsus?. Bukankah jika digunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak akan lebih tepat sasarannya seperti untuk pembangunan rumah kaum dhuafa dan fakir miskin,” timpal Hendri Yono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, lanjut Hendri Yono, pihaknya juga mempertanyakan terkait realisasi pekerjaan proyek bundaran tersebut yang terlihat belum tuntas sampai saat ini. Buktinya, hingga telah memasuki akhir bulan Mei 2018 air mancur dan lampu warna warni di bundaran tersebut tidak bisa hidup selama 24 jam. Melainkan hanya mampu dihidupkan selama satu jam setiap hari yakni mulai pukul 17.00 sampai 18.00 WIB setelah itu mati lagi. Sedangkan terkait keberadaan lampu warna warni hanya terlihat saat baru dioperasionalkan setelah itu hilang tak nampak lagi sampai saat ini.
Sayangnya saat meninjau realisasi pekerjaan fisik penataan perkarangan pasar rakyat di kompleks PPI Lhok Bengkuang dan bundaran Masjid Istiqamah Tapaktuan, tim pansus IX DPRA tak didampingi pejabat dari dinas teknis terkait (SKPA) di jajaran Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Selatan. Anggota tim pansus, Tgk H Syarifuddin mengaku kecewa kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh karena tidak mengutus satu orang pun pejabatnya mendampingi tim pansus.
“Pemberitahuan pelaksanaan pansus telah kita sampaikan jauh-jauh hari sebelumnya, tapi tidak ada respon dari dinas tersebut,” sesalnya. Aksi protes serupa juga disampaikan ketua tim pansus IX, Drs Yunardi Natsir. Menurutnya, terkait rencana peninjauan pekerjaan proyek bundaran Istiqamah Tapaktuan telah disampaikan kepada Kadis Perkim Aceh Selatan, Fahkruddin tapi saat dihubungi yang bersangkutan tidak mengangkat telepon.
Tim pansus juga meninjau realisasi pekerjaan proyek gedung rawat inap Rumah Sakit Regional Yulidin Away Tapaktuan di Gampong Gunung Kerambil, Tapaktuan. Saat meninjau proyek ini, tim pansus menerima informasi utuh karena turut didampingi PPTK proyek dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Khairul Nasri. Dijelaskan bahwa, pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh PT Jiza Bintang Lestari itu bersumber dari Otsus tahun 2017 sebesar Rp 21 miliar lebih.
“Pekerjaan proyek ini telah rampung sesuai yang tertera dalam kontrak dengan anggaran Rp 21 miliar lebih. Namun untuk realisasinya baru 40% dari pekerjaan seluruhnya. Untuk kelanjutannya hingga siap di operasionalkan telah dianggarkan dana lagi sebesar Rp 40 miliar tahun 2018 ini,” sebutnya.
Ia berharap, tim pansus IX DPRA dapat mendorong pihak ULP Provinsi Aceh agar segera melelang kelanjutan pekerjaan proyek tersebut. Sebab meskipun seluruh document telah diserahkan kepada pihak ULP tapi sampai saat ini proyek tersebut belum ditender.
“Jika terlambat di lelang kami khawatir kelanjutan pekerjaan proyek itu tak akan siap tepat waktu. Buktinya saat pekerjaan awal dengan jumlah anggaran Rp 21 miliar saja terpaksa dilakukan penambahan waktu, apalagi kelanjutan pekerjaan tahun 2018 ini mencapai Rp 40 miliar tentu membutuhkan waktu yang lama untuk menuntaskannya,” ucapnya.
Ketua Tim Pansus IX DPRA, Drs Yunardi Natsir mengatakan, pelaksanaan pansus LKPj Gubernur Aceh menindaklanjuti LHP Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Aceh dari BPK RI tersebut bertujuan untuk memastikan atau mengukur angka realisasi keuangan dengan realisasi proyek fisik di lapangan.