Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana Pemilu dengan terlapor Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan iklan kampanye di luar jadwal.
"Berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri sebagaimana telah dirapatkan dalam pembahasan ketiga sentra Gakkumdu pada 30 Mei 2017, penanganan terhadap temuan Nomor 002/TM/PL/RI/00.00/IV/2018 tidak diteruskan ke proses penuntutan," ujar Ketua Bawaslu Abhan di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, (31/5).
Abhan menerangkan, penyelidikan dihentikan karena ada beda keterangan saat pemeriksaan. Beda keterangan ini diberikan anggota KPU Wahyu Setiawan.
"Pertimbangan ditemukan adanya perbedaan keterangan yang disampaikan oleh anggota KPU Wahyu Setiawan pada proses penanganan Bawaslu dengan keterangan yang disampaikan pada saat penyidikan di Bareskrim Polri," ujar Abhan.
Saat dimintai keterangan di Bawaslu, Wahyu sambung Abhan mengatakan iklan PSI masuk dalam kategori kampanye. Iklan ini--masih menurut Wahyu--dipasang PSI di luar jadwal kampanye.
"Iklan PSI dalam Jawa Pos edisi 23 April 2018 tersebut dapat dikategorikan sebagai kampanye di luar jadwal," kata Abhan.
Keterangan ini berbeda saat Wahyu diperiksa di Bareskrim. Menurut Abhan, Wahyu di Bareskrim mengatakan, peraturan KPU tentang kampanye belum disahkan, sehingga tidak masuk dalam kategori kampanye.
"Di mana disampaikan bahwa sampai saat ini KPU belum mengeluarkan penetapan jadwal kampanye dan peraturan KPU yang mengatur tentang kampanye belum disahkan sehingga kegiatan PSI belum dapat dikatakan sebagai kampanye," tuturnya.
Dihentikannya penanganan laporan terkait PSI diinformasikan ke Bawaslu lewat surat. "Tadi siang SP3-nya diberikan ke kami dari penyidik," ujar Abhan.
PSI sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim karena diduga melakukan dugaan pidana pemilu lewat pemasangan iklan kampanye di luar jadwal. I
Dalam iklan yang dibuat PSI, terlihat tulisan 'Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo'. Dalam iklan ini, ditampilkan pula foto Jokowi, lambang partai PSI, nomor urut peserta pemilu PSI, serta nama dan foto calon cawapres dan calon menteri periode 2019-2024. (dtc)