Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tangerang. PT Veritra Sentosa Internasional (Treni) resmi mengantongi izin sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yakni sebagai penerbit uang elektronik berbasis server. Izin ini sesuai dengan Surat Bank Indonesia (BI) No. 20/2017/DKSP/Srt/B tanggal 22 Mei 2018 perihal persetujuan izin.
"Saya pernah bilang, sebelum lebaran kita sudah mendapatkan izin. Kita sudah buktikan ini, Alhamdulillah," kata Komisaris PayTren Ustaz Yusuf Mansur di Pesantren Darul Quran, Tangerang, Jumat (1/6).
Yusuf Mansur menyampaikan PayTren bukanlah miliknya, namun 99% harus dimiliki oleh Indonesia.
"Kita akan menyedekahkan 99% untuk Indonesia yang kita cintai, dengan izin Allah SW 1% disisakan. Insya Allah ramai-ramai bergerak ke nusantara," imbuh dia.
Dia menyampaikan peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan Nuzulul Quran dan hari lahirnya Pancasila.
PayTren e-money pada khususnya membuka diri dan siap untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan manapun, terutama perusahaan lokal untuk bersama-sama membangun masyarakat non tunai (cashlesssodety) menuju gerbang Era Ekonomi Digital 4.0.
Visi Treni atas aplikasi Pay/Tren pada akhimya, yaitu dapat menjadi aplikasi yang mampu membawa jutaan manusia Indonesia menuju Hidup yang Lebih Baik melalui konsep Literasi Digital dan Ekonomi Berbagi. (dtf)