Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2,11 triliun. Namun, sampai akhir Mei 2018, realisasi penerimaan masih sangat minim, yakni hanya Rp 367,6 miliar atau 17,40%.
"Seharusnya menjelang triwulan kedua berakhir realisasinya sudah menyentuh 40%. Tapi ini masih di bawah 20%," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga, di Medan, Minggu (3/6/3018).
Irwan mengakui minimnya realisasi penerimaan PAD akan berdampak kepada rasionalisasi atau penghematan anggaran. "Sementer II nanti mulai akan dihitung mana saja program yang akan terkena rasionalisasi," ungkapnya.
Dia menyebut dari berbagai macam item pajak atau retribusi daerah ada dua sektor yang target PAD-nya besar, yakni PBB (Pajak Bumi Bangunan) Rp 454 miliar dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Rp 339 miliar.
"Realisasi PBB sejauh ini masih Rp 32,8 miliar dan BPHTB sekitar Rp 91 miliar. Memang realisasi penerimaan PBB meningkatkan tajam menjelang jatuh tempo pembayaran PBB, yakni 31 Agustus. Memang pola pikir masyarakat masih seperti itu, membayar PBB menjelang jatuh tempo," jelasnya.
Berikut daftar rincian penerimaan PAD hingga 18 Mei 2018
1. Pajak Hotel
Target: Rp 117 miliar
Realisasi: Rp 38,6 miliar
2.Pajak Restoran
Target: Rp 170 miliar
Realisasi: Rp 54,8 miliar
3. Pajak Hiburan
Target: Rp 43 miliar
Realisas: Rp 13,7 miliar
4. Pajak Reklame
Target: Rp 107 miliar
Realisasi: Rp 5,1 miliar
5. Pajak Penerangan Jalan Medan dan Lubuk Pakam
Target: Rp 244,7 miliar
Realisasi: Rp 88,6 miliar
7. Pajak Parkir
Target: Rp 22 miliar
Realisas: Rp 7,3 miliar
8. PBB
Target: Rp 454 miliar
Realisasi: Rp 32,8 miliar
9. BPHTB
Target: Rp 339 miliar
Realisas: Rp 91 miliar
10. IMB
Target: Rp 152,4 miliar
Realisasi: Rp 3,9 miliar
11. Retribusi Parkir dan Terminal
Target: Rp 57,1 miliar
Realisasi: Rp 91 miliar
Kantor Wali Kota Medan.