Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Blitar. Polisi terus mengumpulkan barang bukti kasus nota pengiriman yang dicetak di balik kertas bertuliskan ayat Alquran. Pengumpulan barang bukti itu diperlukan untuk gelar perkara.
"Sekarang anggota sedang ke Sumenep untuk mengambil kertas-kertas itu, untuk kami sandingkan apakah betul potongan kertas itu bukan bagian atau lembaran Alquran," jelas Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar di Polresta Blitar, Minggu (3/6/2018/.
Adewira juga akan ke Elteha untuk mengkonfirmasi standar operasional pelayanan dalam membuat nota pengiriman.
"Kami juga akan ke Elteha untuk mengetahui bagaimana SOP pembuatan resi pengiriman. Dan bagaimana kertas yang seharusnya dibuat untuk resi pengiriman tersebut," imbuhnya. Jika seluruh barang bukti lengkap, Adewira menyatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara. Untuk menentukan apakah kasus ini bisa dituntut secara hukum atau tidak. (dtc)