Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung. Tim advokasi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat mempermasalahkan surat edaran dari Pemkot Bandung yang meminta nomor telepon pada Ketua RT dan RW.
Salah seorang anggota tim advokasi Unoto Dwi Yulianto menilai sangat tidak tepat Pemkot Bandung melalui Diskominfo dan Bagian Pemerintahan mengeluarkan surat edaran tersebut. Sebab hal itu bisa menimbulkan kecurigaan terlebih saat ini sedang memasuki masa kampanye.
"Kenapa baru sekarang, tidak jauh hari dilakukan. Tujuannya apa? Di surat edaran disebutkan untuk SMS blast, tapi informasi yang akan disebar apa dan kontennya apa?" ujar Unoto saat di Posko NURULI, Jalan Tamblong, Kota Bandung, Senin (4/6/2018).
Unoto mengatakan jika seperti ini seolah tercium aroma kecurangan dari pasangan calon lain yang merupakan petahana dan mantan pejabat di Pemkot Bandung. "Ini bisa saja digunakan petahana wakil wali kota atau sekda untuk menginformasikan capaian dan prestasi selama menjabat," katanya.
Terkait hal tersebut pihaknya sudah meminta penjelasan langsung pada Pemkot Bandung yang ditembuskan langsung ke Pjs Wali Kota Bandung Muhamad Solihin melalui surat yang telah dilayangkan pada Senin pagi tadi.
"Kita minta dihentikan dalam waktu 1x24 jam mengenai isi edaran tersebut," ujar Unoto.
Sementara itu Kadiskominfo Kota Bandung Ahyani Raksanagara membenarkan mengenai adanya surat edaran terebut. Namun ia memastikan tidak ada muatan kampanye terkait hal tersebut.
"Kita hanya minta update nomor telepon saja. Apalagi kemarin kan ada program dari pusat untuk daftar ulang nomor telepon. Siapa tahu ada yang ganti nomor telepon," ujar Ahyani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ahyani memastikan program pengumpulan nomo telepon tersebut akan dipergunakan untuk SMS blast yang ditujukan pada Ketua RT dan RW mengenai kegiatan di lingkungan pemerintah atau secara umum di Kota Bandung.
"Ini sebenarnya sudah dari satu tahun lalu. SMS yang disampaikan juga pemberitahuan mengenai jalan ditutup, kewaspadaan bencana atau pemberitahuan light festival agar warga hadir. Kaya gitu saja sih," katanya.
Menurut Ahyani pemilihan Ketua RT dan RW karena mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarkat. Sehingga pemerintah bisa secara langsung memberikan informasi melalui SMS blast tersebut.
"Ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada atau data itu dipakai mendukung calon siapa-siapa. Tapi kami ingin memberikan kanal informasi yang langsung kepada masyarakat," katanya.
Meski begitu setelah melalui pertimbangan yang matang maka untuk sementara surat edaran tersebut dihentikan hingga waktu Pilkada serantak 2018 selesai.
"Dari pada jadi polemik baru, menimbulkan kecurigaan, maka setelah dibicarakan dengan Pak Sekda diputuskan ditunda saja setelah Pilkada baru kami minta data itu. Padahal (lewat SMS blast) kita bisa menyampaikann pesan anti hoax dan lain-lain," ujar Ahyani.
Detikcom mendapat salinan surat edaran yang dipermasalahkan tersebut. Surat edaran itu disebar pada 16 Mei 2018 lalu dengan hal Permohonan Nonor Telepon Ketua RW dan RT Kota Bandung yang ditandatangani oleh Kadiskominfo dr Ahyani Raksanagara M,Kes.Dalam surat No 800/890-Diskominfo terebut disebutkan bahwa nomor telepon digunakan untuk kepentingan SMS Blast. Diharapkan dengan adanya nomor telepon yang telah didapat informasi bisa tepat sasaran. (dtc)