Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Denpasar - Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo memerintahkan jajarannya untuk memburu lima tahanan yang kabur dari Polsek Denpasar Barat. Hadi juga memperingatkan agar para tahanan ini untuk segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.
"Tindak tegas. Ditembak kalau mereka tidak menyerahkan diri 1x24 jam," kata Kapolresta Hadi di Denpasar, Senin (4/6/2018).
Instruksi tindakan tegas ini juga ia berikan kepada anggotanya ketika para tahanan ini melawan saat diamankan. "Kalau melawan ya diberi tindakan tegas," ucapnya lagi.
Sebelumnya 5 orang tahanan kabur pada Senin dini hati. Mereka memotong atap kamar mandi ruang tahanan dan menjebol atap lalu melarikan diri.
Berikut adalah daftar nama tahanan yang kabur :
1. Muhamad Rifai, lahir di Alor 17 April 1998. Ditangkap di Kuta pada 6 April atas kasus tindak pidana pencurian.
2. Muhammad Zubair. Denpasar 16 Maret 1983. Terlibat kasus penipuan sebesar Rp 250 juta. Tersangka beraksi bersama istrinya dan ditangkap polisi pada 21 dan 22 April 2018. Namun saat kabur Zubair tidak mengajak istrinya yang kini masih mendekam di sel tahanan.
3. Muhamad Alfah, kelahiran Balikpapan 29 Julibl 1994. Terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bersama Wilson Kennedy, Balikpapan 28 November 1996. Keduanya diamankan di Kalimantan Timur pada 1 Mei 2018.
4. Muhamad Akbar, Rangkep 9 Maret 1998 Ditangkap di Kuta karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Hingga saat ini pencarian dan pengejaran terhadap kelima tahanan ini terus dilakukan oleh petugas kepolisian.
Lima orang ini diduga satu geng yang ada di dalam tahanan. Hal ini diketahui karena ada 10 tahanan lain yang ada di ruangan tersebut namun tidak ikut kabur."Tidak semua tahanan lari. Ada 15 tahanan, yang keluar cuma 5 orang itu saja. Mungkin kelompoknya dia," pungkas Hadi. (dtc)