Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk mencegah dan mengatasi kampus yang terpapar terorisme dan ajaran radikalisme harus dimulai dari upaya mensterilkan mahasiswanya. Hal itu bisa dilakukan, misalnya dengan pemberlakuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada calon mahasiswa yang mau masuk ke universitas.
"Sebab yang paling tahu mengantisipasi indikasi teror itu adalah kepolisian. Pihak rektorat belum tentu tahu," kata anggota Dewan Pendidikan Sumut, Syaiful Sagala kepada medanbisnis daily.com, Selasa (5/6/2018).
Dengan diberlakukannya SKCK ini, nantinya pihak kepolisian bisa memantau perkembangan si mahasiswa. "Setidaknya dalam dua tahun sekali ketika dilakukan pembaruan SKCK," kata akademisi dari Universitas Negeri Medan ini.
Kalau mahasiswa sudah steril, paparnya, mereka sendiri yang akan mengkritik atau melaporkan bila ada dosennya yang mengajarkan paham kebencian dan radikalisme ke rektor. Kemudian rektor bisa laporkan ke kepolisian.
"Kalau rektor kan tidak tahu apa yang diajarkan dosen. Jadi mahasiswa yang harus kritis. Itu bisa terjadi bila si mahasiswanya benar-benar steril dari paham radikalisme," kata mantan Ketua Dewan Pendidikan Sumut ini.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Hamli mengeluarkan data 7 kampus yang terpapar paham radikalisme, yakni Universitas Indonesia (UI) Institut Teknologi Bandung (ITB) Institut Pertanian Bogor (IPB) Universitas Diponegoro (Undip) Institut Teknologi Surabaya (ITS) Universitas Airlangga (Unair) ean Universitas Brawijaya (UB)