Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menyerahkan dua nama yang diusulkan sebagai calon hakim agung kepada DPR. Penyerahan diterima Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di ruang rapat pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Aidul mengatakan, penyerahan itu berdasarkan seleksi dari usulan Mahkamah Agung perihal kekosongan pada kamar peradilan. Seleksi dilakukan sejak bulan Oktober 2017 hingga Mei 2018.
"Menyampaikan usulan kepada DPR sebagai bagian konstitusional pemilihan hakim agung, kami sudah melakukan seleksi ini sejak bulan Oktober 2017 dan berakhir pada bulan Mei atau tepatnya setelah penyerahan ini," kata Aidul, Selasa (5/6).
Semula, seleksi dilakukan untuk mengisi kekosongan 6 kamar peradilan, yakni kamar pidana, perdata, tata usaha negara khusus pajak, dan hakim agung kamar militer. Kemudian, dua bulan berikutnya, ada dua permohonan penambahan untuk dua hakim agung.
"Pada 27 Desember, kami menerima permohonan penambahan dua orang untuk hakim agung untuk kamar agama dan perdata," lanjutnya," ujarnya.
Setelah dilakukan seleksi sejak adanya usulan pada Oktober, Aidul menyebut KY menerima banyak nama bakal calon yang harus diseleksi ketat dalam empat tahapan seleksi. Mulai dari administrasi, kualitas, kepribadian dan rekam jejak kali terakhir adalah wawancara.
"Pada akhirnya kami memutuskan dari delapan kekosongan yang diajukan itu hanya dua orang bisa lolos hasil seleksi, dan kami usulkan ke DPR," jelasnya.
Adapun dua nama lolos adalah Abdul Manaf yang sebelumnya menjabat Dirjen Badan Peradilan Agama diusulkan untuk mengisi kamar agama. Kemudian Pri Pambudi Teguh yang kini menjabat hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah diusulkan mengisi kamar perdata. (dtc)