Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Sumut telah mengumumkan 14 nama yang lolos ke tahap fit and proper test. Selanjutnya Bawaslu pusat akan memilih 7 orang menjadi anggota Bawaslu sumut terpilih. Namun, keputusan Timsel dalam penetapan 14 nama tersebut diprotes sejumlah peserta seleksi.
Mereka menganggap tidak ada kriteria yang jelas dalam penentapan 14 nama. Keputusan Timsel disebutkan akan dipertanyakan kepada Bawaslu RI melalui surat terbuka. Terlebih menyangkut tiga tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi, psikotest dan wawancara, yang kriteria yang dipergunakan Timsel dikatakan tidak jelas.
Di antaranya yang akan menggugat keputusan Timsel terkait 14 nama yang lolos mengikuti fit and proper test adalah mantan Ketua Panwaslu Simalungun, Ulamatuah Saragih.
"Kami meminta agar Bawaslu RI tidak bulat-bulat menerima keputusan Timsel, tetapi harus ditinjau kembali. Masak ada calon yang nilainya rendah di test tertulis tapi dinyatakan lolos. Berarti kriterianya tidak jelas," kata Ulamatuah melalui sambungan telepon kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (6/6/2018).
Ketua timsel Marzuki menanggapi bahwa penolakan oleh pihak yang dinyatakan gagal adalah hak yang wajar. Hak mereka jika hendak menyampaikan protes ke Bawaslu RI.
Soal kriteria penilaian Timsel yang dinyatakan tidak jelas, Marzuki membantah. Untuk seleksi administrasi, semua persyaratan dilakukan penilaian lalu dijumlahkan. Sesudah itu diranking dan dipilih nilai tertinggi sesuai jumlah calon yang akan diikutkan dalam seleksi berikutnya.
Test tertulis melalui sistem CAT dijelaskannya, yang melakukan penilaian adakah Bawaslu RI. Psikotest dan test kesehatan yang melaksanakan Polda Sumut. Test wawancara oleh timsel hanya 70% mempengaruhi penilaian akhir.
"Boleh saja saat test tertulis ada kandidat yang nilainya rendah. Tapi di psikotest mungkin nilainya tinggi, makanya dia lolos," terang Marzuki.
Selanjutnya, ungkapnya, 14, nama yang lolos akan mengikuti uji kepatutan yang dilakukan Bawaslu RI pada 28-29 Juni di Jakarta. Kemudian ditetapkan tujuh orang komisioner Bawa terpilih yang kemudian dilantik pada bulan Juli.
Selengkapnya 14 kandidat komisioner Bawaslu Sumut yang akan mengikuti fit and proper test adalah sebagai berikut.
1. Rajin Sitepu
2. Kopman Pasaribu
3. Sokhiatulo Harefa
4. Herdi Munte
5. Suhadi Sukendar Situmorang
6. Johan Alamsyah
7. Makmur
8. Agus Salam
9. Marwan
10. Henry Simon Sitinjak
11. Abdullah Husain
12. Ilham Maulana
13. Syafrida Rachmawati Rasahan
14. Yenni Chairiah Rambe