Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Lebih dari 1 tahun, limbah Rumah Potong Hewan (RPH) Pangururan, milik Pemerintah Kabupaten Samosir di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, dibiarkan mengalir ke permukiman warga Huta Sitinggir-tinggir. Penuturan warga Sitinggir-tinggir, Chandra Hutajulu (42), kepada medanbisnisdaily.com, limbah yang mengotori permukiman warga ini sudah pernah diingatkan, tetapi hingga kini tidak dihiraukan pengelola.
"Ini sudah kita ingatkan ke pihak yang mengelola 3 bulan lalu, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan," tutur Chandra, Rabu (13/6/2018).
Akibat aliran limbah ini, kata Chandra, banyak nyamuk dan bau tidak sedap. "Yang pasti jadi banyak nyamuk, baunya juga tidak sedap. Apalagi saat sekarang musim pesta, hampir tiap hari limbah berupa darah dan kotoran hewan yang dipotong, mengalir dari depan rumah," kata Chandra.
Chandra berharap, pihak pengelola dan Pemerintah Kabupaten Samosir memperhatikan dan segera membenahi RPH yang sudah menimbulkan pencemaran ke permukiman mereka.
"Harapan kita, segera dibenahi atau diperbaiki kalau memang ada kebocoran. Karena sudah bertahun lamanya, tapi tidak digubris," tukasnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Samosir Erkanus Simbolon, dihubungi medanbisnisdaily.com, Rabu (13/6/2018), menyampaikan, akan segera ke lokasi. "Ini kita akan langsung ke lokasi untuk menyikapi keluhan warga," ucap Erkanus.