Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat porno yang diduga melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein. Firza mengaku senang dan mengapresiasi SP3 kasus tersebut.
Firza Husein menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghentian kasus tersebut. Termasuk kepada pihak Polri.
"Alhamdulillah, terima kasih ya Allah. Terima kasih kepada kedua orang tua, anak, saudara dan seluruh keluarga saya. Terima kasih kepada pengacara, kerabat, sahabat satu perjuangan yang telah mendoakan dan selalu mendukung saya. Terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia," kata Firza, Minggu (17/6).
Dia mengatakan, SP3 kasusnya itu menjawab isu dan fitnah yang dituduhkan kepada dirinya.
"Alhamdulillah, SP3 yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia telah menjawab seluruh isu dan fitnah-fitnah yang dituduhkan kepada saya," katanya.
Sementara itu, pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya juga menerima SP3 kasus chat porno tersebut. Aziz mengatakan, penghentian ini memang sesuai dengan harapan dari pihak Firza.
"Iya (Firza) dapat juga (SP3). Alhamdulillah, hal ini sesuai dengan harapan dari kami dan fakta yang ada. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bertindak profesional, proporsional dan sesuai kaidah hukum yang berlaku," kata Aziz Yanuar, Minggu (17/6).
"Hal ini sangat kami hargai dan dukung," tambahnya.
Lantas, seperti apa perjalanan kasus ini?
Kasus ini berawal dari sebuah situs beralamat www.baladacintarizieq.com yang membuat geger masyarakat pada awal 2017. Situs tersebut memuat konten screenshot percakapan tak senonoh via aplikasi Whatsapp, antara seorang pria yang disebut sebagai Habib Rizieq dan wanita yang disebut-sebut merupakan Firza Husein.
Percakapan dalam screenshot seolah-seolah menggambarkan Rizieq memiliki hubungan dengan Firza. Situs 'baladacintarizieq' juga memuat konten foto-foto syur yang diduga diambil Firza untuk pria yang diduga Rizieq. Tak hanya foto, situs tersebut juga mengunggah rekaman suara dua orang perempuan yang sedang menbicarakan adanya hubungan terlarang antara pria diduga Rizieq dengan perempuan diduga Firza. Kedua perempuan tersebut digambarkan sebagai Firza sendiri dan sosok temannya Fatima alias Kak Emma.
Menanggapi heboh situs baladacintarizieq.com, Rizieq dan Firza kompak mengatakan itu fitnah. Rizieq mengaku kenyang difitnah sementara Firza, lewat perwakilan keluarga, menyebut hal itu hoax dan menantang pihak-pihak yang menuding, untuk membuktikan.
"Itu fitnah. Saya cuma punya satu kata untuk teks yang tersebar berkaitan dengan hoax itu, fitnah! Apa pun yang berkaitan dengan itu fitnah, buktikan saja itu," seru Fifi Husein, adik kandung Firza, saat ditemui di kediamannya, Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017).
"Adapun soal fitnah semacam ini, saya ini sudah kenyang difitnah. Difitnah beristri enam, difitnah sodomi laskar, difitnah selingkuh sama perempuan, kemudian difitnah terima sogokan Rp 100 miliar, difitnah serobot tanah negara, difitnah menghina Pancasila, difitnah anti-Bhinneka Tunggal Ika, jadi sudah segudang fitnah yang ada. Nah jawaban saya terhadap fitnah-fitnah ini cukup yaitu Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula wa ni'mal natsir, walahaula walaquwwata Illabillahalil 'aliyil Adzim," ucap Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Selang empat bulan, polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka, Selasa (16/5/2017). Sementara Rizieq ditetapkan sebagai tersangka hampir dua pekan setelah Firza, Senin (29/5/2017). Polisi kemudian tidak bisa memeriksa Rizieq karena yang bersangkutan berada di Arab Saudi.
Setelah setahun lebih berada di Arab Saudi, pada 15 Juni 2018, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, Rizieq membuat video yang di dalamnya berisi rasa syukur dan pengakuan mengenai kasus chat mesum dihentikan oleh Polda Metro Jaya. Dia mengaku sudah memegang SP3 asli.
"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Habib Rizieq dalam video tersebut.
Brigjen Mohammad Iqbal kemudian memberi tanggapan mengenai SP3 kasus tersebut. Iqbal membenarkan penyidikan atas kasus chat porno Rizieq telah dihentikan.
"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik. Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya. Terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," tegas Iqbal, Sabtu (16/6/2018).(dtc)