Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta - Moody's Investors Service menurunkan rating PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dari B1 menjadi B2 dengan outlook negatif. Lembaga pemeringkat itu juga menyebutkan bahwa perusahaan mengalami kesulitan likuiditas keuangan.
Menanggapi hal itu, manajemen LPKR mengaku kecewa dengan Moody's. Sebab perusahaan properti dari Group Lippo itu merasa kondisi keuangannya masih normal.
"LPKR menyayangkan keputusan S&P dan Moody's yang menurunkan peringkat LPKR dari B ke B- dan B1 ke B2. Fundamental LPKR sebagai pengembang properti serta perusahaan investasi tetap tidak berubah," kata Head Of Corporate Communication Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (21/6).
Danang pun menegaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir, LPKR memiliki kinerja yang baik. Perusahaan juga yakin bisa menjaga kinerja dalam jangka panjang.
Meski ratingnya diturunkan, manajemen LPKR mengaku akan memberikan tanggapan. Pihaknya juga menegaskan akan tetap menjaga hubungan baik dengan para lembaga pemeringkat.
"Kami juga berkomitmen untuk memperkuat likuiditas perusahaan serta memperkuat neraca untuk memperoleh kembali peringkat kami sebelumnya dengan prospek stabil," tambahnya.
Danang juga menyebutkan bahwa manajemen akan secepatnya bertemu dengan para pemegang obligasi atau surat utang perusahaan untuk menjelaskan kondisi perusahaan.
"Dalam waktu dekat, kami akan segera bertemu dengan pemegang obligasi kami untuk memberikan penjelasan," tambahnya.
Sebelumnya Moody's menurunkan rating LPKR dari B1 menjadi B2. Obligasi senior atau senior note yang diterbitkan anak usahanya Theta Capital Pte Ltd sebesar US$ 75 juta atau setara Rp 1,04 triliun (kurs Rp 13.900) juga ditetapkan B2 unsecured.
Aksi korporasi itu dalam rangka refinancing utang LPKR. Surat utang tersebut juga memiliki bunga 9,625% dan jatuh tempo hingga 2020.
B2 merupakan peringkat dalam arti obligor dalam kondisi keuangan bermasalah dan kemungkinan mengganggu kapasitas obligor untuk memenuhi kewajibannya. Meski obligor saat ini masih memiliki kapasitas untuk memenuhinya.
Riset Moody's juga mencatat pada 31 Maret 2018, 79% total utang Lippo Karawaci tidak dijamin. Mayoritas pinjaman Lippo Karawaci berada di perusahaan induk.(dtf)