Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Beberapa waktu lalu beredar informasi bakal ada pemeriksaan lanjutan dari KPK untuk para saksi kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Namun, belum bisa dipastikan apakah pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan di Kejatisu atau di Mako Brimob Polda Sumut.
Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari KPK mengenai agenda pemeriksaan lanjutan.
"Belum ada KPK kordinasi mengenai agenda pemeriksaan lanjutan," ujar Sumanggar, di Medan, Jumat (22/6/2018).
Menurutnya, Kejatisu tidak mencampuri urusan teknis pemeriksaan. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan KPK.
"Pemeriksaan KPK terakhir itu hanya memohon untuk meminjam tempat guna melakukan pemeriksaan saksi dari anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 untuk 38 tersangka baru. Sejauh ini belum ada pemberitahuan langsung mengenai agenda pemeriksaan dalam waktu dekat.
"Mengenai rencana pelimpahan kasus ke Kejatisu juga belum ada dibahas," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman yang ditanyai terkait pemeriksaan anggota dewan ini tidak membantah. Termasuk tentang Ketua Fraksi Partai Gerindra Yantoni Purba yang dikabarkan akan ikut diperiksa.
Menurut politikus Partai Golkar ini, biarlah seluruh proses berjalan sebagaimana ketentuan. "Saya belum dengar pemeriksaan tersebut, biarlah seluruh proses berjalan sebagaimana ketentuan hukum," kata Wagirin menjawab medanbisnisdaily.com seusai menghadiri pelantikan Sekretaris Daerah Pemprov Sumut yang baru, Sabrina, di Kantor Gubsu, Medan, Jumat (8/6/2018).