Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menko Polhukam Wiranto sempat membatalkan rencana pengangkatan M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Namun saat ini Iriawan telah resmi menjabat Pj Gubernur Jabar.
Terkait hal itu, Wiranto menjelaskan pada Februari lalu Iriawan masih aktif di struktur kepolisian sebagai Asisten Operasi (Asops) Kapolri. Tapi saat ditunjuk sebagai Pj Gubernur, Iriawan menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
"Dulu saya batalkan karena yang bersangkutan masih sebagai perwira aktif di kepolisian dan menjabat di struktur kelembagaan kepolisian. Maka saya katakan (saat itu) jangan langgar UU ini," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
"Walaupun masih aktif sudah tidak lagi menjabat di struktur kepolisian itu nggak ada masalah," sambungnya.
Wiranto menegaskan penunjukkan Iriawan dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menepis dugaan penunjukkan Iriawan untuk suksesi satu pasangan calon di Pilgub Jabar.
Dia mengatakan penugasan Iriawan bertugas untuk memastikan roda pemerintahan Jabar tetap berjalan termasuk pelaksanaan pilkada yang aman.
"Niat baik kita, pemerintah, tidak ada rekayasa terselubung. Tidak ada satu niat di balik (penunjukkan) itu," sambungnya.
Ada pihak yang curiga penunjukan Iriawan diduga untuk memuluskan calon gubernur yang berasal dari kepolisian menang. Wiranto menepis hal itu. Sebab, pilkada akan digelar kurang dari seminggu lagi. Selain itu, berdasarkan survei, calon yang berasal dari kepolisian masih memiliki elektabilitas yang masih rendah.
"Kalau ada kecurigaan nanti (Iriawan) dipasang di sana (Jabar) untuk memenangkan calon polisi, saya kira bukan. Karena toh sekarang hasil surveinya sangat di bawah, dalam waktu seminggu nggak mungkin didongkrak sampai menang. Maaf ya saya berbicara seperti ini, karena harus bicara seperti ini blak-blakan, jangan sampai muncul kecurigaan seperti itu," ungkap Wiranto.
Dia juga menjelaskan, Iriawan ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jabar karena memiliki kapasitas dan kemampuan yang dianggap tepat. Iriawan, menurutnya, punya tugas mengamankan Jabar dalam pencoblosan pilkada.
Soal wacana hak angket, Wiranto menghormati kewenangan yang dimiliki anggota DPR. Hak angket, sambung dia, harus diajukan melalui prosedur sidang paripurna dengan persetujuan fraksi. "Silakan saja, itu hak," ucap Wiranto. (dtc)