Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menjelang perhelatan Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni nanti, anggaran Pilkada sudah terserap 78,35% atau Rp 14 triliun dari total anggaran Rp 19,1 triliun. Kemendagri meyakini jumlah ini akan terus berkembang dinamis setiap hari.
"Untuk anggaran sesuai dengan data kurang lebih Rp 19,1 Triliun. Ini di dalam pelaksanaannya sangat dinamis artinya berkembang terus dan tim kami dari Kemendagri, Direktorat Bina Keuangan Daerah mantau terus menerima jam per jam dan kita berikan solusi permasalahan kalau ada yang ragu," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Sumule Tumbo, di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).
Berdasarkan data Kemendari yang terakhir diupdate minggu lalu, dari anggaran Pilkada serentak Rp 19.115.389.813.283, dana yang terserap sudah 78,35% atau terealisasi Rp 14.976.401.274.923. Anggaran tersebut dialokasikan kepada penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan aparat pengamanan pada Polri.
Sementara KPU sudah menyerap anggaran 83,41% atau senilai Rp 10,7 triliun dari anggaran Rp 12,8 triliun. Sedangkan Bawaslu telah menyerap anggaran 68,87% atau Rp 2,6 triliun dari Rp 3,7 triliun. Serta Polri sudah menyerap 66,41% atau Rp 1,6 triliun dari anggaran Rp 2,4 triliun.
Salah satu kendala belum semua terserapnya anggaran karena pihak KPU daerah belum meminta pencairan anggaran. Menurut Sumule, KPU tetap harus meminta dana dicairkan meski sudah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Untuk mengejar angka realisasi anggaran yang terserap, Sumule menugaskan jajarannya pergi ke daerah. Menurutnya pencairan anggaran dilakukan secara bertahap dan sesuai kebutuhan daerah.
"Jadi kan memang belum diminta, sesuai kebutuhan. Jadi kami mendukung penuh suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini sehingga kami menugaskan staf kami untuk memfasilitasi," kata Sumule.
Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk operasional Pilkada seperti kotak suara hingga membayar saksi. Ada pun beberapa daerah yang penyerapannya kurang seperti Papua.
"Kita ke Papua. Lalu ada 9 di Sulsel, kemudian kita ada kunjungan ke Palangkaraya. Jadi untuk memastikan bahwa tidak ada kendala teknis," ucapnya.(dtc)